Tim Polsek Loura Sumba Barat Berhasil Menangkap DPO Kasus Pencurian Ternak
ntt.tribratanews.com ,- Tim Polsek Loura berhasil menangkap tersangka kasus pencurian hewan ternak yang selama ini sangat meresahkan warga.
"Tersangka yang berinisial MSD (40) ini masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Polres Sumba Barat atas kasus pencurian ternak yang dilakukannya pada bulan Agustus yang lalu" ujar Kapolres Sumba Barat AKBP Michael Irwan Thamsil, S.I.K.
MSD berhasil ditangkap oleh tim di Kampung Pagudara, Desa Weerame, Kecamatan Wewewa Tengah, Kabupaten Sumba Barat Daya Kamis (3/10/19) sekitar pukul 02.00 Wita dini hari.
Tim yang dipimpin oleh Panit 1 Reskrim Polsek Loura AIPTU Arya Parwata bersama empat personel anggotanya melakukan pengejaran terhadap pelaku MSD sekitar pukul 23.00 Wita, hingga akhirnya berhasil ditangkap pada pukul 02.00 Wita dini hari.
Pada saat penangkapan, tim berhasil mengamankan barang bukti berupa satu batang parang hulu tanduk milik pelaku.
MSD diduga masuk dalam komplotan maupun jaringan pencurian hewan ternak yang sering beraksi di wilayah hukum Polsek Loura. (N)