Tim Gabungan Polres Sumba Timur Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian

Tim Gabungan Polres Sumba Timur Berhasil Amankan DPO Kasus Pencurian

ntt.tribratanews.com - Tim gabungan Polres Sumba Timur berhasil mengamankan KKL (36), Lelaki asal Desa Praihambuli, Kecamatan Nggaha Ori Angu, Kabupaten Sumba Timur, Nusa Tenggara Timur (NTT) yang merupakan DPO kasus pencurian enam ekor kerbau, Ia diamanakan di kediamannya pada Selasa sore (30/7/2019).

Hal ini dibenarkan oleh Kapolsek Lewa Ipda Antonius Umbu Njurumana saat dikonfirmasih, Rabu pagi (31/7).

Ia menjelaskan bahwa, tim gabungan yang dipimpinnya, terdiri dari unit Buser Sat Reskrim Polres Sumba Timur dan Polsek Lewa berhasil mengamankan tersangka KKL yang merupakan DPO Polres Sumba Timur terkait kasus pencurian ternak enam ekor kerbau di kecamatan Pahunga Loudu pada tahun 2018 silam.

”Tersangka KKL merupakam DPO Polres Sumba Timur Tahun 2018 terkait kasus Curnak enam Ekor Kerbau dari Kecamatan Pahunga Lodu,” jelas Lewa Ipda Antonius Umbu Njurumana.

”Ia diamankan di rumahnya di Laibara, Desa Praihambuli, Kec. Ngaha Ori Angu,” tambahnya.

Lanjut disampaikannya bahwa, saat ini KKL telah diamanakan di Mapolres Sumba Timur guna proses hukum lebih lanjut.

"Tersangka telah kami amankan di Mapolres untuk dilakukan peyidikan lebih lanjut", pungkasnya. (Rf)