Tim Gabungan Polres Manggarai dan Polsek Kuwus Mengamankan Sembilan Terduga Pelaku Pencurian
ntt.tribratanews.com – Tim Unit Buru Sergap (Buser) Satuan Reskrim Polres Manggarai bersama personel Polsek Kuwus Polres Manggarai Barat (Mabar) berhasil mengamankan sembilan orang yg diduga sebagai pelaku dan penadah barang curian beserta Barang Bukti (BB) di Kecamatan Kuwus, Kebupaten Mabar, Nusa Tenggara Timur (NTT), Selasa (5/2/2019).
Hal ini dibenarkan oleh Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Jules Abraham Abast, S.I.K., saat dikonfirmasi di Mapolda NTT, Rabu (6/2/2019) sore.
“Kegiatan tersebut berdasarkan Laporan Polisi tentang Tindak Pidana Kasus Pencurian yang dilaporkan di Polres Manggarai pada tanggal 27 Januari 2019 lalu”, ujar Kabidhumas Polda NTT.
Lanjutnya, kesembilan pelaku yang diamankan petugas berinisial YRG (15), SGB (16), SJ (16), MM (16), PJD (16), NJ (16), DS (15), MGJ (17) dan SN (16).
“Lima diantaranya merupakan pelajar yang bersekolah di Manggarai maupun Manggarai Barat” ungkapnya.
“Adapun barang bukti yang diamankan oleh petugas yakni, dua unit motor jenis yamaha mio dan honda revo, satu unit laptop merek acer, dua handphone (Hp) merek samsung dan ovo serta satu speaker merek polytron”, ucapnya.
“Sembilan Pelaku tersebut telah diamankan berserta barang bukti di Mapolres Manggarai guna penyelidikan lebih lanjut”, pungkasnya. (G)