Tim Buser Polres Manggarai Barat Berhasil Amankan 2 Pelaku Penikaman di Labuan Bajo
ntt.tribratanews.com - Tim Buser Sat Reskrim Polres Manggarai Barat berhasil mengamankan dua terduga pelaku tindak pidana (TP) penganiayaan berat di Labuan Bajo, Nusa Tenggara Timur (NTT), Jumat (5/4/2019).
Kedua pelaku adalah EA (26) pemuda asal Desa Waiholo, Kecamatan Kodi Utara, Sumba Barat Daya dan HM (21) pemuda asal Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat.
Kapolres Manggarai Barat AKBP Julisa Kusumowardono, S.I.K., M.Si saat dikonfirmasi Humas Polda NTT, Sabtu (6/4) menuturkan bahwa, tindakan penganiayaan tersebut terjadi pada, Kamis (4/4) di jalan simpang Pede, Desa Gorontalo, Labuan Bajo, sekitar pukul 03.00 Wita dini hari.
"Terdapat tiga orang korban yang dianaiaya dengan cara ditikam menggunakan benda tajam", ujar AKBP Julisa Kusumowardono, S.I.K., M.Si.
"Ketiga korban masing-masing berinisial EJ (23) karyawan swasta asal Kampung Ujung, Kelurahan Labuan Bajo, AW (19) pedagang Ikan asal Desa Gorontalo dan PS (21) karyawan swasta asal Desa Gorontalo", terangnya.
Lanjutnya, Kedua pelaku diamankan Tim Buser di dua tempat berbeda yakni, EA diamankan di Kelurahan Labuan Bajo sedangkan HM diamankan di Desa Gorontalo.
Kronologi penganiayaan, ujar Kapolres, para pelaku melakukan penghadangan terhadap ketiga korban saat melintasi jalan simpang Pede, Desa Goronto, lalu melakukan penikaman terhadap para korban.
Dikatakan, Tim Buser Polres Manggarai Barat mulai melakukan pendalaman dan mendapatkan info dari masyarakat tentang keberadaan para pelaku selanjutnya dilakukan penangkapan serta mengamankan barang bukti berupa sebilah pisau yang digunakan melakukan penikaman.
"Saat ini para pelaku telah diamankan di Mapolres Manggarai Barat guna diproses sesuai hukum yang berlaku", katanya.
"Sementara kondisi para korban saat ini, dua orang korban sudah dipulangkan dari Puskesmas Labuan untuk menjalani rawat jalan sedangkan satu korban lagi masih dirawat di Rumah Sakit Siloam Labuan Bajo", pungkasnya. (Rf)