Tilang di Depan Swalayan KCS, Lantas Polres TTU Kedepankan 3S
Satuan Lalu Lintas (Lantas) Polres Timor Tengah Utara (TTU) melaksanakan Tilang di jalan El-Tari, KM3, depan Swalayan KCS, Selasa (12/4/2022).
Kegiatan operasi penertiban atau pemeriksaan kelengkapan administrasi kendaraan bermotor, itu dilakukan bersama instansi terkait dalam ini Dinas Pendapatan dan Aset Daerah UPTD Kabupaten TTU, Samsat dan Jasa Raharja Kabupaten TTU.
Kegiatan yang dilaksanakan pada sore hari pukul 16.00 wita tersebut diawali apel persiapan giat operasi sekaligus menerima APP petunjuk dan arahan dalam rangka kesiapan pelaksanaan giat operasi penertiban.
Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Marten L. Peterson Riwu, menjelaskan, dalam kegiatan tersebut anggota Lantas diingatkan agar dalam melaksanakan tugas giat operasi penertiban pada saat memberhentikan dan memeriksa kendaraan agar selalu memberikan senyum, sapa dan salam (3S) terhadap pengendara kendaraan bermotor.
Selain itu, lanjut Iptu Marten, mengingatkan anggota agar selalu waspada dan humanis dalam melaksanakan tugas dan tidak melakukan tindakan kekerasan terhadap pengendara kendaraan bermotor.
"Mengingatkan anggota Sat Lantas dan pegawai instansi terkait dalam hal ini Kantor Bersama Samsat dan Jasa Raharja TTU agar memperhatikan keselamatan diri dan juga pengendara kendaraan bermotor. Mengingatkan kepada pengendara agar dalam berkendara selalu memakai masker serta melengkapi surat surat dan kelengkapan kendaraan bermotor," tutupnya.