Tiga Orang Meninggal di Duga Keracunan Ikan, Sat Reskim Polres TTS Melakukan Olah TKP
ntt.tribratanews.com - Satuan Reserse Kriminal (Reskrim ) Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Kamis (26/09/19) melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) terkait Meningalnya tiga Warga Desa Oni Kecamatan Kualin, Kabupaten TTS dengan dugaan menkonsumsi ikan Buntal.
Dari peristiwa Konsumsi ikan tersebut menelan tiga korban jiwa yang berujung pada kematian . KOrban pada peristiwa tersebut yaitu OK (40), EB (17) dan RB (3) yang merupakan warga desa Oni.
Kapolres TTS melalui Kasat reskrim Polres TTS Iptu Jamari, SH, MH menyampaikan bahwa dari hasil oleh TKP ditemukan beberapa potong ikan mentah di atas meja dapur, ditemukan sebuah tacu/ wajan yang masih terdapat minyak sisa gorengan ikandan didalam dapur tersebut juga di temukan seekor kucing yang sudah kaku (mati serta ditemukan 1 (satu) bokor yang beisi ikan yang telah di goreng.
Tambahnya, “ setelah di lakukan pemeriksaan medis oleh dokter dari puskesmas kolbano didapatkan keteraragan bahwa di duga ke 3 korban tersebut meninggal karena keracunan ikan Buntal.
Atas kejadian tersebut keluarga menerima kematian para korban dan keluarga pun membuat surat pernyataan penolakan di lakukan otopsi dan juga keluarga menerima kematian para korban sebagai musibah.
dialangsir dari wikipedia , Ikan buntal secara umum dipercayai sebagai vertebrata paling beracun kedua di dunia setelah katak racun emas. Organ-organ dalam seperti hati dan kadang kulit mereka sangat beracun bagi sejumlah hewan jika dimakan.