Tertibkan Pengendara, Kasat Lantas Polres Belu Beri Imbau pada Pengendara Untuk Utamakan Keselamatan Saat Berkendara
ntt.tribratanews.com - Guna menertibkan pengendara, Kasat Lantas Polres Belu AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K., memberikan imbauan kepada sejumlah pengendara yang hendak berangkat kerja dan mengantarkan anaknya ke sekolah, di jalur simpang lima kota Atambua, Rabu (8/1/2020) kemarin.
Dalam kesempatan tersebut, Kasat Lantas menyampaikan kepada pengedaran untuk lebih mengutamakan keselamatan saat berkendara dengan terbiasa untuk tertib berlalu lintas.
"Saat berkendara harus gunakan helm SNI saat berkendara serta kelengkapan surat-surat seperti SIM dan STNK serta kelengkapan kendaraan, itu yang saya sampaikan kepada mereka", ucap AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K.
Helm merupakan perangkat keselamatan yang wajib digunakan oleh seluruh pengendara sepeda motor saat berada di jalan raya.
Karena sifatnya wajib, setiap pengendara ataupun yang dibonceng wajib mengenakan helm untuk keselamatan dirinya bilamana terjadi kecelakaan lalu lintas.
Imbauan lainnya yang tidak kalah penting yakni pengendara diminta untuk tidak berboncengan lebih dari satu dan selalu menggunakan sabuk pengaman setiap kali berkendara.
“Meskipun alasannya takut terlambat kesekolah atau apa, tetap harus perhatikan keselamatan juga. Kalau tiba-tiba jatuh, yang pasti helm bisa menyelamatkan Kita dari benturan kepala. Ada sejumlah pelajar yang Kita temui tidak pakai helm dan Kita sampaikan imbauan begitu”,tegasnya.
"Ajakan ini semata-mata Kita ingin masyarakat tertib berlalu lintas demi keselamatan mereka sendiri ketika berkendara", pungkasnya.