Tertibkan Hewan Peliharaan Warga, Bhabinkamtibmas Bersama Instansi Terkait Datangi Warga
ntt.tribratanews.com,- Bhabinkamtibmas Ndao-Nuse Brigpol Marsel Agustinus Pasi bersama instansi terkait mendatangi setiap rumah warga di Desa Mbiulombo dan Desa Mbaililendiki, Kecamatan Ndao Nuse guna mendata dan melakukan pemeriksaan hewan-hewan peliharaan warga, Kamis (07/12/2017).
Bersama Kasi Pemberdayaan Kemasyarakatan Kecamatan Ndao Nuse Petrus J. Messah, SE, Kasubbag Umum dan Kepegawaian Kecamatan Ndao Nuse Semuel Aji Kana, Koordinator Balai Penyuluhan Kecamatan (BPK) Usman Selly, tim inofasi Kecamatan Ndao Nuse dan para aparat kedua Desa menyisir puluhan rumah warga yang memiliki hewan peliharaan.
Dalam pemeriksaan dan pendataan, masih didapati beberapa warga yang belum memiliki kandang untuk hewan peliharaannya. Hal ini menjadi atensi khusus oleh tim dan selanjutnya diarahkan dalam seminggu kedepan agar membuat kandang bagi seluruh hewan peliharaan.
Dari rekomendasi tim bahwa seluruh warga yang memiliki hewan peliharaan diwajibkan untuk membuat kandang dan selanjutnya seluruh hewan peliharaan dilarang untuk berkeliaran di luar kandang. Hal ini merupakan tindak lanjut dari sosialisasi yang telah disampaikan oleh Camat Ndao Nuse beberapa waktu lalu kepada seluruh warga untuk menertibkan hewan peliharaannya masing-masing.
Turut hadir dalam pendataan dan pemeriksaan tersebut Camat Ndao Nuse Yus Fiah, Kapolsubsektor Ndao Nuse Bripka Nikolas Dami dan beberapa ibu-ibu PKK Kecamatan Ndao Nuse.
“Saat ini kita dampingi aparat dari Kecamatan dan Desa untuk menegakkan aturan yang telah dibuat, sebagai anggota Polri kita juga tidak ingin akan terjadinya hal-hal yang tidak diinginkan sebagai dampak dari pro dan kontra dari warga, tetap kita turut memberikan himbauan dan penjelasan kepada warga akan aturan ini, ini kan untuk kepentingan bersama,” tutur Brigpol Marsel Pasi.