Tertib Administrasi, Kapolres Belu Minta Seluruh Kasium dan Kaur Mintu Kuasai Perkap No.7 Tahun 2017
ntt.tribratanews.com ,- Polres Belu menggelar acara sosialisasi peraturan Kapolri (Perkap) nomor 7 tahun 2017 tentang naskah dinas dan tata persuratan dinas dilingkungan Polri Polres Belu, kamis (15/2/18)
Saat membuka kegiatan pagi tadi pukul 10.00 wita, Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K, M.Si.,meminta seluruh peserta untuk belajar dan segera menguasai Peraturan Kapolri tersebut guna mewujudkan pengemban fungsi administrasi umum yang andal, proaktif, dinamis dan modern.
"Saya mau rekan-rekan terutama yang menjabat Kasium dan Kaurmintu, untuk wajib belajar Perkap ini sehingga didalam pembuatan, penerimaan, penelitian, pencatatan dan pengiriman naskah dinas, tidak lagi salah-salah seperti sebelumnya"kata Kapolres Belu.
"Abis sosialisasi ini, silahkan rekan-rekan print Perkapnya dan dibuat dalam bentuk buku sehingga mudah untuk belajar dan menguasai Perkap tersebut"lanjut Kapolres Belu yang didampingi Waka Polres Belu KOMPOL I Ketut Perten.
Kegiatan sosialiasi yang digelar di aula Wira Satya lantai 2 Polres Belu diikuti para Kabag, Kasat, Perwira Staf, Kasium Polres Belu dan Polsek jajaran serta Kaur Mintu.