Terkait Berita di Media Online Tentang Judi di Pasar Bola, Kapolsek Bola-Sikka NTT tegur Bandar Judi Regan agar menghentikan kegiatan
ntt.tribratanews.com - Kapolsek Bola-Sikka NTT IPDA Yohanes Balla, SE pada hari Selasa pagi (7/3/2017) memberikan himbauan dan teguran langsung kepada seorang Bandar Judi Regan yang sering beraksi di Pasar Bola, Kec. Bola Kab. Sikka NTT.
Adapun kegiatan tersebut dilakukan oleh Kapolsek Bola IPDA Yohanes Balla, SE bersama Kanit Binmas Polsek Bola Bripka Ahasia Nau menanggapi adanya pemberitaan di media online, yakni di Facebook tepatnya di Grup Forum Peduli Rakyat Sikka tentang adanya aktivitas Judi Dadu Regan dan Sabung Ayam yang diduga dibackingi oleh aparat setempat.
Menanggapi hal tersebut, Kapolsek Bola bersama Kanit Binmas Polsek Bola langsung melakukan kegiatan koordinasi dengan Kepala Desa Bola, sebab salah satu Kepala Dusunnya termuat dalam foto di media online tersebut. Pada kesempatan itu juga, Kapolsek Bola langsung memanggil seorang Bandar Judi Dadu Regan berinisial P. Kemudian terhadapnya, Kapolsek Bola memberikan himbauan dan teguran langsung untuk tidak lagi menggelar aktivitas judi di Pasar Bola.
Selanjutnya, Kapolsek Bola juga menuju ke Koramil Bola untuk berkoordinasi terkait dengan berita tersebut agar mengantisipasi adanya keterlibatan oknum personil Koramil Bola maupun personil Polsek Bola dalam hal membackingi kegiatan Judi tersebut, jika terbukti terlibat maka akan ditindak secara tegas.