Terima Kunjungan Anggota DPD RI yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi Wilayah NTT, Kapolda NTT : Kami Siap Kerja Sama dalam Menyelesaiakan Permasalahan yang Menghambat Investasi

Terima Kunjungan Anggota DPD RI yang juga Ketua Satgas Percepatan Investasi Wilayah NTT,  Kapolda NTT : Kami Siap Kerja Sama dalam Menyelesaiakan Permasalahan yang Menghambat Investasi

ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H menerima kunjungan dari  Anggota DPD RI Ir. Abraham Paul Liyanto di Mapolda NTT, Senin (10/1/2022).

Kedatangan Ir. Abraham Paul Liyanto yang didampingi oleh Kadin NTT  Boby Liyanto dan Wakil Ketua Kadin NTT Yusak Benu diterima dengan hangat oleh Kapolda NTT di ruang Kerjanya.

Dalam pertemuan ini, Kapolda NTT didampingi oleh Dirreskrimsus Polda NTT Kombes Pol Dr. Noviana Tursanurohmad, S. I. K., M. Si dan Dirintelkam Polda NTT Kombes Pol. Jan Wynand Imanuel Makatita, S.I.K.

Pada kesempatan ini, Ir. Abraham Paul Liyanto menyampaikan bahwa, tujuan dari pertemuan ini dalam rangka membahas strategi percepatan investasi di daerah khususnya di wilayah Nusa Tenggara Timur sesuai dengan Kepres nomor 11 tahun 2021.

Dimana ia selaku Ketua Satgas percepatan Investasi untuk wilayah NTT, NTB dan Bali perlu melakukan kolaborasi dengan semua pihak termasuk Polda NTT guna mencari solusi permasalahan-permasalahan terkait investasi.

Dikesempatan ini ia pun memperkenalkan Ketua dan Wakil Ketua Kamar Dagang dan Industri Indonesia (Kadin) NTT yang baru terpilih yakni, Boby Liyanto dan Yusak Benu.

Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H menyambut baik kunjungan dari Anggota DPD RI Ir. Abraham Paul Liyanto dan siap bekerja sama dan mendukung percepatan investasi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

Pada prinsipnya kita (Polda NTT) yang merupakan perpanjangan tangan dari Mabes Polri siap bekerja sama untuk  menyelesaikan permasalahan yang menghambat investasi  di wilayah ini”, ujar Irjen Pol Drs. Setyo Budiyanto, S.H., M.H.

Selanjutnya Kapolda NTT menegaskan soal perlunya membangun kepercayaan investor dalam berinvestasi di wilayah Nusa Tenggara Timur.

“Pada intinya dalam berinvestasi  harus sesuai prosedur dan sesuai hukum yang berlaku, pasti kita dukung”, pungkasnya.