Telah hadir Pelayanan SIM Online di Sat Lantas Polres TTS
ntt.tribratanews.com - Guna memberikan peningkatan pelayanan kepada masyarakat, Kepolisian Republik Indonesia melalui Korps Lalu Lintas Polri menghadirkan layanan Surat Izin Mengemudi (SIM) Online.
Dengan hadirnya Sim online ini, Masyarakat bisa membuat dan memperpanjang SIM dengan lebih muda dan praktis.
Senin (28/1/2019) pukul 09.00 wita di ruangan SIM Sat Lantas Polres TTS, operator SIM online memberi petunjuk dan arahan terkait ujian teori Sim online terhadap masyarakat yang akan membuat SIM baru maupun perpanjangan.
Kasat Lantas Polres TTS Iptu Wastoro mengatakan dengan hadirnya Sim online ini memudahkan masyarakat TTS saat perpanjang SIM . Dimana saat berada di luar kota dan masa waktu SIM yang telah habis tidak harus kembali ke kota asal namun dapat diperpanjang di kota dimana berada saat itu .
Tambah kasat Lantas “Pelayanan SIM Sat Lantas Polres TTS dibuka pada hari Senin- Jumat pukul 08.00 wita – 12.00 wita , hari Jumat pukul 08.00 wita -11.45 wita “.