Tekan Pelanggaran Lalulintas, Bersama Instansi Terkait Satlantas Polres TTS Melaksanakan Penertiban Ranmor
ntt.tribratanews.com - Mencegah serta menekan terjadinya pelanggaran Lalu Lintas di jalan raya Demi Keamanan, Keselamatan, Ketertiban dan Kelancaran Berlalulintas (Kamsektibcarlantas) berbagai upaya dilakukan oleh Satuan Lantas Polri.
Seperti yang dilakukan , Sat Lantas Polres Timor Tengah Selatan (TTS), Jumat (15/11/19) gelar penertiban kendaraan bermotor di jalan raya Timor Raya kecamatan Kota Soe, Kabupaten TTS.
Penertiban ranmor ini, Sat Lantas Polres TTS mengandeng Instansi terkait yakni Dispenda TTS.
Satu per satu kendaran diberhentikan dan dilakukan pengecekan dokumen kendaraan, kelengkapan kendaraan hingga kelengkapan dokumen pengemudi atau pengendara yakni Surat Izin Mengemudi (SIM).
Kapolres TTS melalui Kasat Lantas menyampaikan bahwa, kegiatan penertiban ini rutin digelar guna mencegah serta menekan terjadi pelanggaran Lalu Lintas, selain itu kegiatan razia ini kita gelar bersama Dispemda untuk menekan wajib pajak.