Tata Cara Pencoblosan Dari KPUD Manggarai, Bhabinkamtibmas Compang Dalo Laksanakan Samabang

Tata Cara Pencoblosan Dari KPUD Manggarai, Bhabinkamtibmas Compang Dalo Laksanakan Samabang

ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Desa Compang Dalo, Kesatuan Polres Manggarai, Brigpol Lukman melakukan sambang saat petugas dari Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Kabupaten Manggarai dalam untuk melaksanakan kegiatan sosialisasi tata cara pencoblosan saat Pemilihan Legislatif (pileg) dan pemilihan Presiden (pilpres) Tahun 2019, di Kantor Desa Rai, Kecamatan Ruteng, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur ( NTT), Jumat (15/2/2019).

Pihak KPUD Manggarai Bapak Bunyamin Aron, Bapak Yohanes Parut dan Ibu Yustina Lani menyampaikan kepada 60 orang warga yang hadir tata cara pencoblosan pada kertas/surat suara.

Ketiga petugas KPUD Kabupaten Manggarai tersebut menjelaskan, agar memperhatikan dengan baik Surat Suara yang akan di coblos.

Pada kesempatan itu bapak Bunyamin aron menuturkan ada lima jenis dan warna surat suara pada pemilihan kali ini yakni, kertas/surat suara berwarna hijau untuk DPRD Kabupaten/Kota, Biru untuk DPRD Provinsi, kuning untuk DPR RI, merah untuk DPD RI dan abu-abu untuk Presiden dan wakil presiden.

Brigpol Lukman mengatakan kegiatan ini bertujuan guna memberikan himbauan kepada masyarakat agar mengetahui cara pencoblosan yang benar dan tidak lama lagi akan dilaksanakan pemilu 2019.

"Kepada warga di Desa agar selalu menjaga situasi yang aman dan damai, jelang pemilihan nanti", pungkasnya.