Tanah Gereja Jadi Perkara, Kapolsek Komodo Bantu Mediasi

Tanah Gereja Jadi Perkara, Kapolsek Komodo Bantu Mediasi

ntt.tribratanews.com - Kapolsek Komodo Ipda Royke Weredity melakukan mediasi perkara tanah yang berlokasi di Tanah Gereja Stasi St. Maria Theresia Nggorang, Kampung Watu Langkas, Desa Nggorang Komodo, Manggarai Barat, Selasa (23/04/19) Pagi.

Tampak hadir Pastor Paroki Marselinus Barus, Dewan Stasi Nggorang Andreas Hebat, Yohanes Hanggu selaku penggugat beserta sejumlah tokoh masyarakat dan tokoh pemuda.

Adapun perkara tersebut melibatkan pihak gereja dengan Yohanes Sehali yang juga adalah pengurus Gereja. Yohanes merupakan pihak penggugat dengan klaim atas kepemilikan tanah tersebut.

Dalam mediasi, Kapolsek Komodo Ipda Royke Weridity didampingi Pastor Paroki Marselinus Barus menghimbau semua pihak untuk mengedepankan asas kekeluargaan.

“Selama proses pengukuran tanah tidak boleh ada pencegahan atau pengghadangan, terlebih lagi masa pemilu belum dinyatakan selesai, masih hangatnya suhu politik harus kita redam agar keamanan dapat terjaga dan tak timbul hal-hal yang tak diinginkan”

Dari himbauan tersebut, Pihak Yohanes Sehali mengaku setuju untuk mennyelesaikan perkara dengan kekeluargaan.

Untuk menghindari munculnya provokator, Kapolsek Komodo memerintahkan Brigpol Yulianus Sare selaku Bhabinkamtibmas Desa Nggorang untuk melakukan pemantauan sebelum kasus tersebut dinyatakan tuntas.