Takut Ditilang Mekianus Coba Sogok Petugas
ntt.tribratanews.com ,- Operasi penertiban Lalu Lintas di Jl. Arif Rahman Kel. Kelapa Lima Kec. Kelapa Lima Kota Kupang tepatnya di Taman Nostalgia banyak didapati pelanggar sehingga petugas memberikan surat Tilang, Selasa sore (17/10/17).
Dari hasil Operasi yang dipimpin langsung oleh Kapolres Kupang Kota AKBP Anthon CN, SH, M, Hum ini diamankan 19 buah SIM (sudah ditilang), 25 STNK (sudah ditilang) dan 16 unit Ranmor (9 ranmor yang sudah ditilang dan 7 ranmor belum ditilang karna ditinggal pergi oleh pengendara).
Dalam Operasi tersebut Aiptu Jefri Kota menahan seorang pelanggar Mekianus Kiki (28) karena yang bersangkutan ingin menyuap petugas Sat Lantas Polres Kupang Kota dengan segumpal uang yang berjumlah sebesar Rp. 20.000,- kertas.
Namun petugas Lantas Polres Kupang Kota tidak menerima uang tersebut dan menyerahkan yang bersangkutan kepada Wakapolres Kupang Kota, selanjutnya pentunjuk Wakapolres Kupang Kota agar pelanggar tersebut dibawa ke Polres Kupang Kota untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
Tiba di ruangan SPKT Polres Kupang Kota dan di interogasi oleh Paminal Polres Kupang Kota dan di dapati uang yang ingin diberikan kepada Aiptu Jerfi Kota sebesar Rp. 20.000,-.
Setelah diinterogasi pelanggar Melkianus Kiki berniat memberikan sejumlah uang untuk petugas dengan alasan agar motornya tidak di tilang, tidak ada niat lain dari pelanggar.
Melkianus kiki dibina dan diberi arahan agar perbuatan tersebut tidak terulang kembali dan sekitar pukul 18.45 wita pelanggar dipulangkan atas perintah Waka Polres Kupang Kota. (N)