Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri, Kapolda NTT : Jadikan Kegiatan ini Sebagai Sarana Evaluasi dan Konsultasi Terhadap Permasalahan yang Dihadapi
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum buka kegiatan Taklimat Awal Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri Tahun Anggaran 2021 aspek pelaksanaan dan pengendalian di wilayah Polda NTT. Kegiatan ini digelar di Ruang Rapat Utama Mapolda NTT, Rabu (29/9/2021).
Hadir mendampingi Kapolda NTT dalam kegiatan ini, Wakapolda NTT Brigjen Pol Drs. Ama Kliment Dwikorjanto, M.Si, Pengawas Tim Audit Itwasum Polri Brigjen Pol Heri Wahono, S.I.K dan Irwasda Polda NTT Kombes Pol Zulkifli, S.S.T., M.K., M.M.
Hadir juga Tim Audit Kinerja Tahap II Itwasum Polri yakni, Kombes Pol Drs. M. Miftahor Rachman, selaku Ketua Tim beserta anggota, para pejabat utama Polda NTT, Kapolres Kupang Kota, Kapolres Kupang serta para kasubbagrenmin Satker jajaran Polda NTT.
Mengawali sambutannya, Kapolda NTT mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja Itwasum Polri yang akan melaksanakan tugas di wilayah Polda NTT.
“Saya selaku Kapolda beserta seluruh jajaran mengucapkan selamat datang kepada Tim Audit Kinerja yang akan melaksanakan tugas di wilayah Polda NTT, kehadiran Tim Audit Kinerja di Polda NTT ini merupakan suatu kehormatan dan kebanggaan bagi kami Provinsi Nusa Tenggara Timur”, ucap Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Disampaikannya bahwa, pelaksanaan Audit Kinerja oleh Tim Itwasum Polri di Polda NTT akan dilaksanakan di SPN Polda NTT, yang berlangsung selama 9 (sembilan) hari mulai dari tanggal 29 September sampai dengan 8 Oktober 2021 mendatang.
Dikatakannya, fungsi pengawasan merupakan salah satu bagian penting yang tidak dapat dipisahkan dalam setiap proses manajemen, kualitas pelaksanaan pengawasan sangat mempengaruhi terhadap keberhasilan tugas suatu organisasi, lebih jauh lagi pengawasan adalah bagian dari upaya untuk membuat organisasi semakin efektif dan efisien dalam mengelola sumber daya yang dimiliki. Temuan yang diperoleh dari hasil pengawasan merupakan informasi penting yang harus ditindaklanjuti dalam rangka menjamin pelaksanaan tugas yang sesuai ketentuan, guna mempercepat pencapaian tujuan organisasi yang dilandasi dengan penerapan manajemen yang bersih dan tata kelola yang baik.
“Demikian pula pelaksanaan Audit Kinerja Tahap II T.A. 2021 aspek pelaksanaan dan pengendalian ini yang bertujuan untuk mengetahui sejauh mana kewajiban, tugas pokok dan kebijakan pimpinan Polri telah dilaksanakan oleh Polda NTT dan Polres jajaran, sekaligus menilai dan memastikan pengelolaan anggaran terlaksana secara efektif dan efisien, serta penyusunan pertanggungjawaban keuangan yang baik, tepat waktu dan akuntabel”, jelas Kapolda NTT.
“Oleh karena itu, saya minta kepada seluruh jajaran selaku objek pemeriksaan untuk mempersiapkan seluruh administrasi yang diperlukan, dan menghadirkan pejabat yang membidangi pada saat pendalaman”, tambahnya.
Kapolda NTT meminta untuk menjadikan momentum kegiatan audit ini sebagai sarana evaluasi dan konsultasi terhadap permasalahan yang dihadapi selama ini dengan memberikan informasi berdasarkan fakta dan data yang sesuai dengan kenyataan di lapangan, sehingga temuan pada audit kinerja ini dapat ditindaklanjuti guna perbaikan kinerja Polda NTT.
“Hal ini penting untuk dipedomani dan dilaksanakan oleh seluruh jajaran guna meniadakan temuan berulang, menghindari pemeriksaan dari lembaga eksternal Polri, dan mempertahankan predikat WTP (Wajar Tanpa Pengecualian) dari badan pemeriksa keuangan, sehingga program dan tujuan Kapolri untuk menciptakan sosok Polri yang Presisi akan tercapai”, pintanya.
Kapolda NTT pun berharap selama pelaksanaan rangkaian kegiatan Audit kinerja tahap II T.A. 2021 di wilayah NTT tetap menerapkan protokol kesehatan (Prokes) secara ketat.
“Kita tidak boleh lengah dan tetap harus waspada dengan terus menerapkan protokol kesehatan, oleh karenanya saya berharap dalam pelaksanaan audit kinerja oleh Itwasum Polri ini, seluruh rangkaian kegiatan akan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, yang bertujuan menghindari terbentuknya cluster baru dan menekan angka penularan covid-19”, pungkasnya.
Sementara itu, Pengawas Tim Brigjen Pol Heri Wahono, S.I.K saat menyampaikan sambutan dari Irwasum Polri menyatakan bahwa, audit kinerja yang akan dilakukan oleh Itwil II Itwasum Polri ini selain melakukan pemeriksaan juga berperan sebagai konsultan dan mitra kerja serta memiliki kedudukan yang sama dengan auditi/obyek pemeriksaan. Oleh karena itu diminta untuk berdayakan secara maksimal keberadaan tim sebagai konsultan dalam menemukan solusi atas hambatan pelaksanaan program dan anggaran.
“Audit Kinerja Aparat Pengawasan Interen Pemerintah (APIP) diharapkan mampu memberikan keyakinan yang memadai atas ketaatan, kehematan, efisiensi dan efektivitas pencapaian tujuan penyelenggaraan tugas dan fungsi Polri”, harap Brigjen Heri Wahono, S.I.K.