Syarat Naik Pangkat, 56 Personil Polres Ende Ujian Beladiri Polri
ntt.tribratanews.com - Ujian beladiri Polri merupakan salah satu syarat mutlak yang harus dilalui untuk mendapatkan kenaikan pangkat bagi semua anggota Polri. Bela Diri Polri ini harus dikuasai oleh setiap anggota Polri dalam menunjang tugasnya sebagai pelindung dan pengayom masyarakat.
Sebanyak 56 Personel Polres Ende dan anggota Kompi 3 Yon B Brimob Polda NTT yang diusulkan untuk Kenaikan Pangkat Periode 01 Juli 2020 bertempat di gedung Bhayangkara Polres Ende, Senin (09/03) pagi.
Adapun 56 personil yang melaksanakan ujian beladiri terdiri dari 40 personil Polres Ende dan 16 personil Kompi 3 Yon B Brimob Polda NTT.
Ujian Beladiri ini dibagi dalam beberapa materi meliputi Teknik Dasar Beladiri Polri, Teknik Beladiri Tanpa Alat serta Beladiri dengan Alat Melawan Alat.
Kegiatan Langsung di Monitoring Oleh Team Monitoring Ujian Beladiri Polri dari SDM Polda NTT yang dipimpin oleh Paur Subbagpangkat Bagbinkar Biro SDM Polda NTT Iptu Victor H. Saputra S.Pi., M.Si, didampingi Aiptu I Dewa Gede Wibawa dan Brigpol Yosafat Arkilaus Baksuni juga didampingi oleh Gadik Beladiri Polres Ende Iptu J. Ronny N. Gonstal SH, bersama Bripka Sefnad Eduard dan Bripda Irwan Alias.
Kapolres Ende AKBP Achmad Muzayin SIK, melalui Kabag Sumda Polres Ende AKP M. Nur Daud, mengatakan bahwa Ujian Beladiri ini merupakan salah satu syarat untuk kenaikan pangkat tentunya ada tahapan-tahapan lain yang harus dilalui untuk dinyatakan layak dan diusulkan naik pangkat.
“Personil tidak dinaikan pangkatnya begitu saja, persyaratan administrasi harus lengkap, yang bersangkutan juga harus mengikuti beberapa tes atau ujian antara lain penelitian personil, kesamaptaan jasmani serta ujian beladiri Polri seperti yang sedang dilaksanakan pada hari ini.” ujar Kabag Sumda.
Dengan persyaratan tersebut, diharapkan mampu meningkatkan kompetensi dan kemampuan personel yang naik pangkat, pungkasnya.