Sweeping dan Penertiban Pedagang oleh Polri dan Sat Pol PP Sumba Barat
ntt.tribratanews.com - Perbaikan demi perbaikan dan penataan tengah dilakukan oleh Pemerintah Kabupaten Sumba Barat pasca pelaksanaan relokasi Pasar Lama ke Pasar Baru. Karena pasca relokasi, ternyata masih ada saja oknum pedagang yang melakukan aktifitas jual beli pada seputaran Pasar Lama di Jl. Pisang, Kelurahan Wailiang dan di Jl. Ahmad Yani, Kelurahan Maliti, Kecamatan Kota Waikabubak, Kabupaten Sumba Barat.
8 (delapan) personil anggota Brimob Sub Den 4 Den A Pelopor Sumba Barat dan Sat Pol PP Kabupaten Sumba Barat melakukan penyisiran di sekitar Pasar Lama. Sweeping yang dipimpin oleh Bripka Surahman Weru dan Kabid SDA Daud Malaka, Spt ini bertujuan untuk melakukan penertiban para pedagang yang beraktifitas di pinggir jalan dimana dapat mengganggu pengguna jalan raya.
Sweeping pun berlanjut dengan mengarahkan para pedagang ini ke Pasar Baru yang ada di Kelurahan Weekarou, Kecamatan Loli, Kabupaten Sumba Barat. Senin, (28/8/2017).
Sweeping berjalan dengan aman, tertib dan lancar selama kurang lebih satu jam lamanya, dimulai dari pukul 17.30 Wita hingga pukul 18.30 Wita.