Subdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT Amankan GSDS Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

Subdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT Amankan GSDS Pelaku Ujaran Kebencian di Medsos

ntt.tribratanews.com,- Subdit 5 Ditreskrimsus Polda NTT yang dipimpin oleh Iptu Cressida Renggi, S.T.K., S.I.K.

Panit 1 Unit 3 Subdit V Siber Ditreskrimsus Polda NTT telah mengamankan seorang  perempuan pelaku penyebar ujaran kebencian yang ditujukan kepada Dokter, Perawat dan Pemerintah, Minggu (31/1/21) sore.

Pelaku yang berinisial GSDS alias Sarah ini  diamankan dirumah orangtuanya karena menyebarkan ujaran kebencian melalui media sosial facebook dengan nama akun facebook Rika  Silva dan video tersebut menyebar ke Grup WhatsApp.

"Atas perbuatannya tersebut, Sarah dijerat dengan pasal Pasal 45A ayat (2) UU  19/2016 yang berbunyi Setiap Orang yang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras, dan antargolongan (SARA) sebagaimana dimaksud dalam Pasal 28 ayat (2) dipidana dengan pidana penjara paling lama 6 (enam) tahun dan/atau denda paling banyak Rp 1 miliar” ujar Dirkrimsus Polda NTT Kombes Pol. Johannes Bangun, S.Sos, S.I.K. didampingi Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., SIK, M.H. saat menggelar konferensi pers malam ini.

Saat ini pelaku diamankan dan diinterogasi di Mako Ditreskrimsus Polda NTT didampingi oleh orang tuanya.

"Pelaku mengakui bahwa kedua video tersebut dibuat sendiri oleh pelaku pada hari Minggu Tanggal 31 Januari 2021 sekitar pukul 06.30 wita di ruangan ADL ( Aktifitas Dalling Liffing )  UPTD Kesejahteraan Sosial Tuna Netra Dan Karya Wanita Dinas Sosial Provinsi NTT. Ia mengaku tidak pernah menyebarkan vidieo tersebut"jelasnya.

Motif pelaku membuat video tersebut dikarenakan pada tanggal 31 Januari 2021 sekitar pukul 05.30 Wita, pelaku melihat WhatsApp story temannya yang inti dari video tersebut terlihat seorang pasien yang meninggal dunia diduga akibat terpapar Covid 19 dan didalam ruangan tersebut terdapat dua orang pasien termasuk pasien yang meninggal. Selanjutnya pelaku membuatkan enam video terkait covid 19 namun yang viral dua video yaitu video yang mengatakan covid 19 adalah hoax dan dokter beserta perawat goblok. Video kedua yang dibuat yaitu ajakan cegah covid 19 dengan membakar Masker dan membuang handsanitiser. Ia mengaku tidak mengetahio siapa yang memviralkan video tersebut.