STOP NARKOBA, POLDA NTT KAMPANYE DI HOTEL LAVENDER
ntt.tribratanews.com, -Bidang Humas Polda NTT Jumat (15/4/16) tak henti - hentinya melakukan kampanye ke masyarakat kota Kupang khususnya kepada generasi penerus bangsa Indonesia.
Kali ini didampingi Duta Humas Polda NTT Dwi Agusteni Foes, Personil Bidang Humas Polda NTT membagikan leaflet yang berisikan Undang - undang no 35 tahun 2009 tentang narkoba dan Undang – Undang No. 5 tahun 2007 tentang Psikotropika kepada para tamu yang menginap di hotel Lavender Kupang.
Maraknya peredaran narkoba dikalangan para remaja membuat Dwi yang juga merupakan generasi muda turut mengambil peran untuk mengkampanyekan bahaya dari penyalahgunaan penggunaan narkoba. "Penggunaan narkoba hanya merusak diri sendiri, merusak masa depan apalagi kalau sampai mengedarkan ancaman hukumannya sangat berat", jelas dwi.