SOSIALISASI UNDANG - UNDANG NO 11 TAHUN 2016 DI POLRES ENDE
ntt.tribratanews.com ,- Anggota Polres Ende menerima sosialisasi Undang-Undang No 11 Tahun 2016 tentang Pengampunan Pajak dari KPP Pratama Ende di Gedung Bhayangkara Polres Ende, Senin (1/8/2016).
Kegiatan tersebut dibuka oleh Waka Polres Ende KOMPOL I Ketut Wiyasa didampingi oleh Bapak Rusdia Herlambang selaku Kepala Seksi Pengawasan dan Konsultasi II yang mewakili Kepala Kantor Pajak Pratama Ende.
Waka Polres Ende dalam sambutannya mengatakan kegiatan ini penting untuk dilaksanakan agar personil Polres Ende mengetahui dan mengerti tentang pentingnya apa itu amnesti pajak dan mengapa harus mengikuti amnesti pajak.
Selain anggota Polres Ende, kegiatan tersebut juga diikuti oleh para Kapolsek jajaran Polres Ende serta Anggota Babinkamtibmas Polsek Polres Ende dan kegiatan tersebut berjalan lancar dan aman.