SOSIALISASI TINDAK PIDANA SEKTOR JASA KEUANGAN KEPADA JAJARAN POLDA NTT

SOSIALISASI TINDAK PIDANA SEKTOR JASA KEUANGAN KEPADA JAJARAN POLDA NTT

ntt.tribratanews.com - Sosialisasi Tindak Pidana Sektor Jasa Keuangan yang dilaksanakan di Hotel Sotis 17/03/2016 dibuka oleh Wakapolda NTT Drs. Sumartono Johanan S.H. M.M yang mewakili Kapolda NTT . Kegiatan Sosialisasi tersebut dihadiri pula oleh Kepala Departemen Sektor Jasa Keuangan OJK Irjen Pol. Rusli Nasution , Direktur Kebijakan dan dukungan penyidikan OJK Tongam L. Tobing , Kepala Kantor OJK Kupang bapak Winter Marbun , Biro Koorwas PPNS Bareskrim Polri Kombes Heru Sulistianto . Selain Itu Hadir Pula seluruh pejabat utama Polda NTT dan perwakilan masing - masing polres Jajaran Polda NTT .

Dalam sambutan Kapolda NTT yang dibacakan Oleh Wakapolda NTT , disampaikan Bahwa tindak pidana Sektor jasa keuangan merupakan tindak pidana yang canggih dan kompleks karena menggunakan saran teknologo sehingga perlu penanganan yang berbeda .

Untuk itu Aparat penegak hukum haru memahami secara konprehensif dan menyeluruh tentang hukum acara , metode dan teknik teknik pengungkapan sampai dengan penyidikan sehingga penanganan tindak pidana sektor jasa keuangan yang dilakukan dapat optimal dan memberiakn efek jera bagi para pelaku kejahatan .

Tak lupa wakapolda NTT mengucapkan terima kasih kepada pihak OJK , narasumber dan semua pihak yang turut serta dalam menyelenggarakan sosialisasi tersebut.