Sosialisasi Pemahaman hukum, Narasumber ingatkan kembali Penggunaan Dana Desa

Sosialisasi Pemahaman hukum, Narasumber ingatkan kembali Penggunaan Dana Desa

ntt.tribratanews.com – Pemahaman tentang hukum merupakan hal yang penting bagi seluruh Masyarakat. Oleh karena itu instansi terkait terus memberikan pemahaman hukum kepada Masyarakat dengan melaksanakan sosialisasi.

Hari Jumat tanggal 27 Oktober 2017, telah dilaksanakan penyuluhan/sosialisasi hukum di Kantor Kecamatan Loura, Kabupaten Sumba Barat Daya dengan 3 (tiga) nara sumber yakni Kasi Intel Kejaksaan Negeri Waikabubak, Kasdim 1613 Sumba Barat dan Kepala Unit Pidana Umum Polres Sumba Barat.

Dalam kegiatan tersebut, para nara sumber menyampaikan materi tentang pelanggaran hukum serta penanganan dari pelanggaran hukum akan berbagai tindak pidana. Berkaitan dengan hal tersebut diatas, para narasumber mengimbau agar para Kepala Desa bersama perangkat Desa dapat mengelola Anggara Dana Desa (ADD) dengan baik sehingga tidak berdampak pada pelanggaran hukum dalam hal ini tindak pidana korupsi.

Kegiatan sosialisasi tersebut dihadiri oleh Camat Loura, Bhabinkamtibmas, Babinsa, para Kepala Desa, Tokoh Masyarakat dan Masyarakat Kecamatan Loura. Kegiatan yang dimulai pada pukul 09.00 Wita dan berakhir pada pukul 12.00 Wita berjalan dengan aman dan tertib.*

(SD/12).