Songsong Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019, Polres Sumba Timur Gelar Pemusnahan BB Miras

Songsong Hari Raya Idul Fitri 1440 H tahun 2019, Polres Sumba Timur Gelar Pemusnahan BB Miras

ntt.tribratanews.com - Setelah kegiatan apel gelar pasukan Ops Ketupat Turangga 2019 tingkat Polres Sumba Timur, dilanjutkan dengan pemusnahan Barang Bukti (BB) minuman keras (miras) hasil operasi, yang dipimpin oleh Kapolres Sumba Timur AKBP. Victor M. T. Silalahi, S.H., M.H, yang digelar di halaman Mapolres Sumba Timur, Selasa (28/5/2019).

Kegiatan ini dihadiri oleh Bupati Sumba Timur Drs. Gidion Mbiliyora, M.Si, Dandim 1601 Sumba Timur Letkol Inf. Johan Antony P. Marpaung, S.I.P, Ketua Pengadilan Negeri Waingapu Richard Edwin Basoeki, S.H., M.H, Kepala Kejaksaan Waingapu Setyawan Nur Chaliq, S.H., M.H, Wakapolres Sumba Timur Kompol Vitalis Nggoang H. Sobak, Komandan Polisi Militer, Kepala Dinas Perhubungan, Danki Brimob Iptu Makson Pabundu, Kepala Basarnas dan Para Perwira serra Kapolsek jajaran.

Kapolres Sumba Timur menyampaikan bahwa pemusnahan miras ini merupakan hasil dari penyitaan pelaksanaan Operasi cipta kondisi 2019 dan kegiatan Kepolisian yang ditingkatkan (K2YD) oleh satuan fungsi operasional kepolisian pada Polres Sumba Timur dan jajaran selama TW I dan TW II tahun 2019.

"Yaitu, sejumlah 1.518 liter jenis feci, sedangkan miras lokal yang dimusnakan hari ini sejumlah 1.518 liter", ungkap AKBP. Victor M. T. Silalahi, S.H., M.H.

Dikatakannya bahwa, kegiatan ini merupakan arahan dari satuan atas tingkat Mabes, dan Polda untuk Polres-Polres satuan kewilayahan agar melaksanakan operasi dengan sasaran miras.

"Karena kita ketahui bersama bahwa, dampak dari miras ini, telah terbukti secara signifikan menimbulkan berbagai gangguan kamtibmas seperti kejahatan-kejahatan kekerasan, perkelahian dan kejahatan lainya, sehingga perlu dilakukan pencegahan dan penindakan terhadap proses produksi dan peredarannya", terangnya.

Lanjutnya, POLRI dalam kapasitas sebagai pemelihara kamtibmas dan penegak hukum sangat berkepentingan untuk memberantas segala bentuk produksi/peredaran/penjualan minuman keras baik itu miras lokal maupun produksi pabrik yang legal tapi tidak berijin.

"Kontrol POLRI terhadap produksi dan peredaran miras selain menjalankan perintah undang-undang juga dalam rangka memelihara tetap kondusif, khususnya dalam menyongsong perayaan hari raya besar keagamaan yakni, Hari Raya Idul Fitri 1440 H yang akan datang", pungkasnya.

Dalam giat pemusnahan BB miras ini, disaksikan oleh para undangan yang hadir dan peserta apel gelar pasukan. (Rf)