Sholat Jumat Bersama di Masjid Raya Kupang, Kapolda NTT Apresiasi Penerapan Prokes
ntt.tribratanews.com - Kapolda NTT Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., S.Hum melaksanakan ibadah sholat jumat di Masjid Raya Nurussa’adah Kupang, Kelurahan Fontein, Kecamatan kota Raja, Kota Kupang, Nusa tenggara Timur (NTT), sekaligus melihat langsung kesiapan Masjid dalam pelaksanaan sholat Idul Fitri 1442 H tahun 2021.
Hadir bersama Kapolda NTT, Kabidhumas Polda NTT Kombes Pol. Rishian Krisna Budhiaswanto, S.H., S.I.K., M.H dan Kabiddokkes Polda NTT Kombes Pol dr. Sudaryono.
Setelah melaksanan ibadah sholat jumat, Kapolda NTT memberikan imbauan terkait Instruksi Menteri dalam Negeri nomor 9 tahun 2021 tentang PPKM skala mikro serta surat edaran Menteri Agama nomor 4 tahun 2021 tentang panduan pelaksanaan ibadah pada bulan ramadhan dan sholat Idul Fitri yang sejalan dengan protokol kesehatan.
Selain itu, Kapolda NTT juga menyerahkan bantuan Polri Peduli dan bantuan lainnya yang diserhkan secara simbolis kepada Dewan Masjid Raya Nurussa’adah Kupang.
Kapolda NTT mengapresiasi, kesiapan Masjid Raya Nurussa’adah Kupang sudah sangat baik dalam menerapkan protokol kesehatan (Prokes).
“Alhamdulilah saya melihat di sini pelaksanaan protokol kesehatan sangat baik dan saya harapkan ini juga bisa diikuti oleh masjid-masjid yang lain”, ucap Irjen Pol Drs. Lotharia Latif, S.H., M.Hum.
Dikatakannya, tahun lalu sama sekali tidak dilaksankan sholat Idul Fitri, namun tahun ini (2021) Pemerintah memberikan ruang untuk dapat dilaksankan namun tetap menerapkan protokol kesehatan.
“Saya kira ini adalah merupakan anugerah bagi kita sekalian, tahun ini kita bisa melaksanakan sholat Id dan saya menitipkan untuk mari kita sama-sama tetap menjaga protokol kesehatan. Tujuannya supaya pelaksanaan ibadah dapat dilaksanakan dengan aman, dengan baik dan umat tetap sehat”, imbuhnya.