Sempat Ditinggal Kosong, Jabatan Kasat Lantas Polres Belu Akhirnya Terisi

Sempat Ditinggal Kosong, Jabatan Kasat Lantas Polres Belu Akhirnya Terisi

ntt.tribratanews.com ,-Setelah kurang lebih sebulan kosong setelah ditinggal Pejabat lama, jabatan Kasat Lantas Polres Belu akhirnya resmi diisi oleh AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K., yang ditandai dengan Upacara pelantikan jabatan, kamis (10/1/2019) pukul 09.00 WITA.

Upacara pelantikan dipimpin langsung Kapolres Belu AKBP Christian Tobing, S.I.K., M. Si. dengan komandan upacara KBO Lantas IPDA Mathernus Klau, S.H. dan diikuti anggota Polres Belu dari Satuan Sabhara, Lantas, Reskrim, Narkoba, Intelkam, serta anggota Bhabinkamtibmas.

Kapolres Belu dalam amanatnya pagi tadi mengungkapan, serah terima jabatan di lingkungan Polri merupakan dinamika organisasi dari upaya tubuh Polri untuk meningkatkan kualitas kinerja organisasi.

Disatu sisi dengan serah terima jabatan (sertijab), akan terjadi regenerasi kepemimpinan yang membawa ide-ide baru dan mampu menciptakan hal baru pula serta semangat untuk terus maju.

Lebih lanjut, Kapolres Belu mengucapkan selamat bergabung dan meminta supaya segera menyesuaikan diri dengan lingkungan yang baru.

“Kepada pejabat baru, agar segera lakukan maping dan konsolidasi, baik dari sisi SDM, sarana prasarana dan cara bertindak. Segera menyesuaikan diri dengan lingkungan sekitar, situasi wilayah dan juga adat istiadat”kata Kapolres Belu.

“Dan yang tak kalah penting, berkolaborasilah dengan satuan fungsi lain sehingga tugas Saudara sebagai Kasat Lantas dapat terlaksana dengan baik dalam menyajikan terobosan kreatif, inovatif serta pelayanan prima kepada masyarakat” lanjut Kapolres Belu.

Rangkaian Upacara juga di tandai dengan penandatangan berita acara serta pengucapan sumpah/janji oleh Pejabat baru dihadapan Kapolres Belu, yang di dampingi oleh Rohaniawan Islam.

Upacara pelantikan dilapangan apel, di hadiri Waka Polres Belu KOMPOL I Ketut Perten, Para Kabag, Kasat, Kapolsek, Perwira Staf serta insan pers.

Untuk diketahui, AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K dimutasikan sebagai Kasat Lantas berdasarkan Keputusan Kapolda NTT nomor : ST/951/xII/KEP/2018, tentang pemberhentian dari dan pengangkatan dalam jabatan di lingkungan Polda NTT.