Sempat Buron, HSR Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

Sempat Buron, HSR Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Jatanras Polresta Kupang Kota

ntt.tribratanews.com - Subnit Jatanras Satuan Reserse Kriminal (Reskrim) Polresta Kupang Kota telah berhasil mengamankan pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) yang masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO). Keberhasilan ini terjadi pada Jumat, 8 September 2023, di Jalan Jati, Kelurahan Airnona, Kota Kupang.

Pelaku, yang diidentifikasi sebagai HSR (31), sebelumnya telah menjadi DPO Polresta Kupang Kota akibat aksi pencurian sepeda motor Honda CRF warna hitam pada tanggal 12 Mei 2023, di Jalan Bhakti Warga, Kelurahan Fatululi.

Menurut laporan polisi dengan nomor LP/B/405/V/2023 dari SPKT Resta Kupang Kota, tim Jatanras Polresta Kupang Kota melakukan penyelidikan di lapangan.

Mereka mengumpulkan berbagai bahan keterangan (baket) dari para saksi untuk mengungkap keberadaan pelaku.

Setelah mendapatkan informasi tentang keberadaan pelaku dari saksi-saksi, Tim Jatanras langsung melakukan pendekatan ke rumah pelaku. Namun, upaya persuasif terhadap keluarga pelaku tidak membuahkan hasil, karena ibu kandungnya tidak bersikap kooperatif dan terkesan menyembunyikan keberadaan pelaku.

Setelah melakukan penggeledahan, pelaku mencoba melarikan diri melalui jendela ruangan tidur. Dalam upaya untuk menghentikan pelaku, salah satu anggota Jatanras Polresta terpaksa mengeluarkan tembakan yang mengenai kaki sebelah kiri pelaku.

Pelaku, yang sebelumnya bersembunyi di Larantuka Kabupaten Flores Timur selama kurang lebih empat bulan, berhasil diamankan bersama barang bukti yang relevan. Saat ini, pelaku berada di Satreskrim Polresta Kupang Kota untuk menjalani proses hukum lebih lanjut.

Diketahui bahwa pelaku sebelumnya telah menjalani hukuman penjara atas tindak pidana pencurian dengan kekerasan (CURAS) dan baru saja bebas dari Lapas Kupang pada bulan Januari 2023. Selain itu, pelaku juga merupakan mantan anggota Polri yang telah diberhentikan dengan tidak hormat pada tahun 2022.

Keberhasilan Subnit Jatanras Polresta Kupang Kota dalam mengamankan pelaku ini menunjukkan komitmen Polresta Kupang Kota dalam menegakkan hukum dan menghadirkan keamanan bagi warga Kota Kupang. Kasus ini akan terus diusut lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.