SEJUMLAH SENJATA TAJAM DAN SENJATA RAKITAN BERHASIL DIAMANKAN
ntt.tribratanews.com - Tak puas dengan sweeping yang dilaksanakan Polres Kupang di perumahan Kompi Pan B RT 036 / 015 Desa Naibonat Kecamatan Kupang Timur, hari ini Jum'at 29 Januari 2016 personel gabungan Polres Kupang, Sabhara Polda, Brimob Polda NTT dan personel TNI Yonif 743 di bawah pimpinan Kabag Ops Polres Kupang Kompol Yohanis Kobis melaksanakan sweeping di sekitar Wilayah SPBU Naibonat yang merupakan tempat kejadian perkara.
Sebanyak 60 orang personel gabungan yang terdiri dari 40 orang personel Polri dan 20 orang personel TNI kembali melakukan sweeping senjata tajam di perumahan masyarakat RT 39 RW 12 Desa Naibonat Kecamatan Kupang timur, kegitan sweeping berlangsung selama 2 jam mulai dari pukul 15.00 sampai 17.00 Wita. Dari hasil kegitan sweeping tersebut personel gabungan TNI - POLRI berhasil mengamankan sejumlah senjata tajam dan senpi rakitan yang diduga kuat akan digunakan untuk tawuran.
Senjata tajam yang berhasil diamankan berupa 4 (empat ) buah stik tajam, 9 ( sembilan ) buah katapel, 9 ( sembilan ) buah sabit, 4 ( empat ) buah tombak, 2 (dua) buah alat petasan spritus, 1 ( satu ) buah anak panah, 2 ( dua ) buah pisau, 1 ( satu ) buah parang, 2 ( dua ) buah meriam petasan, 2 ( dua ) buah spritus, 4 ( empat ) buah kayu tajam, 1 ( satu ) buah senapan angin sharp dragon, 1 ( satu ) buah snapan angin victory sae, 2 ( dua ) buah senapan angin canon dalam keadaan rusak, 11 ( sebelas ) buah selongsong peluru RM, 13 ( tiga belas ) buah peluru senapan angin dan 4 ( empat ) buah senpi rakitan.
Kegitan sweeping akan terus dilakukan sampai keadaan benar - benar dinyatakan kondusif, guna mengantisipasi terjadinya kembali tawuran masyarakat di Desa Naibonat tegas Kompol Yohanis saat memberikan APP kepada seluruh pesonel gabungan TNI - POLRI.