Sebanyak 28 Personel Polres Mabar diterjunkan dalam pengamanan Aksi damai di Kantor DPRD
ntt.tribratanews.com - Sebanyak 28 Personel Polres Manggarai Barat (Mabar) diterjunkan dalam pengamanan Aksi damai penolakan kebijakan Pulau Flores sebagai pulau panas bumi (Flores Geothermal Island) dari Komunitas Masyarakat Desa Wae Sano, Kamis (20/12/2018).
Dengan massa sebanyak 60 orang, rute aksi berawal dari Desa Tuke Tai Kaba, Kecamatan Komodo, Kabupaten Manggarai Barat (Mabar) dan berakhir di Kantor DPRD Mabar sebagai pusat aksi.
Disampaikan sang orator Aleksius Easton rencana pengembangan geothermal oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) melalui PT.SMI di Desa Wae Sano, Kecamatan Sano Nggoang, Kab.Mabar merupakan kebijakan yang salah.
“Dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan listrik masyarakat dan pariwisata Mabar, itu kebijakan yang keliru karena tak mempertimbangkan keselamatan masyarakat dan lingkungan,” tegas Aleksius saat di Kantor DPRD Kabupaten Mabar.
Terlebih lagi, disampaikan Aleksius masyarakat tidak dilibatkan dalam perumusan kebijakan tersebut
“Kebijakan ini tanpa melalui proses musyawarah dengan warga dan geothermal hanya akan mengancam lahan produktif dan mencemari sumber mata air” lanjutnya.
Merespon hal tersebut, Ketua DPRD Kabupaten Manggarai Barat Blasius Jeramun mengatakan pihaknya akan menindak lanjuti aspirasi masyarakat Wae Sano.
“Kehadiran kalian hari ini telah menguatkan surat penolakan yang pernah kami terima sehingga akan kami tindak lanjuti” Kata Blasius Jeramun.
Massa sempat berencana meneruskan aksi di Kantor Bupati Mabar namun Tim dari Polres Mabar berhasil melakukan negosiasi dengan pihak koordinator lapangan aksi damai sehingga akhirnya urung meneruskan aksi. Aksi damai berjalan aman dan koodusif.