Satuan Intelkam Polres Ende Gelar Rapat Bersama Pengelola Hotel Kabupaten Ende Terkait Pengawasan Orang Asing
ntt.tribratanews.com - Sat Intelkam Polres Ende menggelar rapat bersama Pengelola hotel dan penginapan se kota Ende. Jumat (02/06/2017) bertempat di ruangan Promoter Polres Ende.Kegiatan rapat dibuka oleh Kapolres Ende AKBP Ardiya Mustakim, SIK yang didampingi oleh Ps. Kaur Bin Ops Sat Intelkam AIPDA Harnas Ragil Saputro, S.H.
Dalam kegiatan rapat tersebut Kapolres Ende menghimbau kepada pihak hotel dan penginapan untuk selalu waspada dengan dengan isu yang berkembang saat ini terutama terorisme dan mewajibkan para pengelola hotel untuk selalu melakukan pendataan dengan mencatat identitas resmi (KTP) tamu hotel yang menginap karena identitas merupakan hal yang sangat penting dan wajib diketahui guna mengantisipasi masuknya orang – orang asing yang tidak bertanggung jawab dan mencegah terjadinya hal – hal yang tidak diinginkan.
Kapolres Ende mengharapkan kerjasama dari pihak hotel untuk dapat menginformasikan setiap hal yang mencurigakan kepada pihak Polri.
”Agar pengelola hotel secara tegas melarang tamu hotel untuk tidak mengonsumsi miras ataupun narkoba di lingkungan hotel” ujarnya Kapolres Ende.
Dalam kesempatan tersebut Kaur Bin Ops Sat Intelkam menyampaikan bahwa kewajiban pendataan penanggung jawab hotel diatur dalam pasal 516 KUHP untuk itu, penanggung jawab hotel harus menyediakan buku tamu guna mencatat identitas tamu hotel.
Terkait dengan pengawasan Orang Asing diminta kepada pihak hotel agar lebih pro aktif melaporkan setiap hari orang asing yang menginap di hotel melalui formulir A, dan untuk mempercepat informasi pihak hotel dapat menghubungi hotline service Satintelkam di nomor ( 085239102323 ) . pada pertemuan tersebut, para pengelola hotel menyampaikan ucapan terimakasih dan berkomitmen untuk bekerjasama dengan pihak Polri serta selalu siap untuk memberikan informasi jika dibutuhkan.