Satsabhara Polres Kupang Kota Laksanakan Patroli Malam, Bubarkan Pemuda yang Sedang Miras
ntt.tribratanews.com - Untuk mengantisipasi gangguan kamtibmas anggota Unit Dalmas Sat Samapta Polres Kupang Kota melaksanakan patroli dalam rangka cipta kondisi pada malam hari, Jumat (08/11/19).
Sebelum pelaksanaan Patroli, Aipda Morits Yusuf Seran selaku Kanit I Dalmas memberikan arahan tentang pelaksanaan tugas kepada anggota yang terlibat pelaksanaan patrol.
Dalam arahannya Ia mengatakan kepada anggotanya agar selalu mengontrol emosi masing-masing pada saat pelaksanaan tugas, supaya tidak ada yang dirugikan nantinya pada saat pelaksanaan tugas.”ungkapnya
Saat melaksanakan patroli Tugu Kalpataru Kelurahan Fatubesi Kecamatan Kota Lama, Patroli Dalmas mendapati sejumlah pemuda sedang mengkonsumsi miras, Personil Patroli kemudian mengambil tindakan tegas, yaitu menyita barang bukti miras dan memusnahkan dengan cara di tuang ke tanah serta serta mengarahkan mereka untuk kembali kerumah masing-masing.
Kasat Sabhara Polres Kupang Kota AKP Mei Charles Sitepu, SH mengatakan kegiatan patroli ini untuk menciptakan rasa aman kepada seluruh masyarakat khususnya masyarakat di wilayah hukum Polres Kupang Kota, Polda Nusa Tenggara Timur.”tutur Kasat Sabhara.
“Kami imbau kepada anak muda yang berkumpul untuk tidak mengkonsumsi minuman keras di jalan maupun tempat umum, jauhi menkonsumsi miras karena miras merupakan awal mula terjadinya tindak pidana,”imbau Kasat.