Satlantas Polres Sumba Timur Polda NTT sosialisasikan e-tilang dalam Operasi Rutin
ntt.tribratanews.com,- Satuan Lalulintas (Satlantas) Polres Sumba Timur menggelar kegiatan operasi rutin hari ini, Rabu (19/04/17) pukul 16. 22 wita di Jalan R. Soeprapto tepatnya didepan Mako Polres Sumba Timur.
Dipimpin Kasat Lantas Iptu Bery Nathaniel, S.H. kegiatan dilaksanakan dengan sasaran kelengkapan Sim, Kelengkapan komponen pendukung kendaraan, Helm standar nasional indonesia (SNI), batas muatan kendaraan, kendaraan tidak sesuai peruntukan dan batas kecepatan Maksimal. Baur tilang menjelaskan tentang tata cara penggunaan e-tilang
Dalam pelaksanaan tersebut Satlantas menerapkan tilang dengan menggunakan e-tilang . Dengan cara humanis petugas menjelaskan kepada para pelanggar yang terjaring operasi bahwa kini pelanggar lalu lintas tidak secara langsung membayar uang tilang pada polisi. Namun, melalui mekanisme e-tilang sesuai Peraturan Mahkamah Agung (Perma) Nomor 12 tahun 2016.
Kasat Lantas Iptu Bery Nathaniel, S.H. mengatakan bahwa sosialisasi akan terus digencarkan agar masyarakat cepat mengetahui mekanisme e-tilang serta lebih mematuhi peraturan lalulintas.