SATLANTAS POLRES SUMBA TIMUR MENGAMANKAN 45 RANMOR DALAM OPERASI PENERTIBAN

SATLANTAS POLRES SUMBA TIMUR MENGAMANKAN 45 RANMOR DALAM OPERASI PENERTIBAN
ntt.tribratanews.com - Satuan Lalulintas Polres Sumba Timur, Nusa Tenngara Timur operasi penertiban kendaraan bermotor di jalan R. Soeprapto, Sabtu (6/11/16) sore dengan sasaran kelengkapan kendaraan bermotor dan knalpot racing.
Kegiatan operasi dipimpin langsung oleh Kasat Lantas Polres Sumba Timur, Inspektur Polisi Satu Bery Blegur, SH dan 20 personel Satlantas.  Iptu Bery menjelaskan Pelanggaran lalulintas ini di dominasi oleh pengendara sepeda motor yang tidak memakai helm dan tidak melengkapi komponen motor seperti kaca spion..
“ selain kelengkapan berkendaraan,  pengendara sepeda motor juga tidak dilengkapi dengan surat – surat kendaraan lainnya maupun tidak memiliki SIM (Surat Ijin Mengemudi), Selanjutnya para pelanggar langsung diberi surat tilang sebagai bukti pelanggaran,” jelas Kasat Lantas Iptu Bery Blegur, SH
“ bagi pengendara yang tidak mempunyai SIM, diharapkan segera mengurusnya sebab sesuai undang – undang, pengendara kendaraan bermotor wajib memiliki SIM sebagai bukti kelayakan berkendaraan,” ujarnya
Dalam Operasi penertiban kendaraan bermotor kali ini, Barang Bukti Pelanggar terjaring sebanyak 45 unit yang di tilang.