Satbinmas dan Satlantas door to door ke sekolah sampaikan materi tertib berlalulintas dan narkoba

Satbinmas dan Satlantas door to door ke sekolah sampaikan materi tertib berlalulintas dan narkoba

WhatsApp-Image-2017-08-07-at-13.31.11.jpeg

ntt.tribratanews.com - Polres Sumba Timur menggelar kegiatan undang undang lalulintas nomor 22 tahun 2009 dan undang undang nomor 35 tahun 2009 tentang narkotika di SMU Muhamadiyah Waingapu, Senin (7/8/17) pagi.

Dalam kegiatan penyuluhan yang didampingi Bhabinkamtibamas kelurahan Kemalaputi Bripka Dominggus Wabang, Kanit Binkamsa Satbinmas Aipda I Wayan Darmayasa menyampaikan bahaya narkoba sedangkan Aipda  I Komang Suiadyana, S. AP keselamatan berlalulintas.

Kegiatan ini merupakan salah satu bentuk peran serta Polres Sumba Timur dalam membangun dunia pendidikan yang lebih baik di kabupaten Sumba Timur dan  memberikan pembinaan anak- anak remaja sejak dini khususnya para remaja, mengingat anak-anak remaja kita adalah sebagai penerus generasi bangsa dan dimana mereka yang menentukan masa depan bangsa ini.

Dengan diadakan kegiatan penyuluhandan sosialisasi ini dengan harapan agar para siswa bisa mempedomani dan mengerti dampak dan akibat yang sangat buruk bisa timbul bagi masa depan mereka apa bila  bersentuhan dengan Narkoba atau melakukan Sex Bebas , serta  tata tertib berlalu lintas.

Disela kegiatan tersebut Kanit Binkamsa Satbinmas Aipda I Wayan Darmayasa memberikan bantuan alat tulis kepada para murid yang berhasil menjawab pertayaan yang berkaitan dengan materi yang disampaikan.

Kegiatan door to door ke setiap sekolah ini merupakan implementasi program unggulan Kapolres Sumba Timur AKBP Victor M. T. Silalahi, SH, MH yakni Polisi Peduli Dunia Pendidikan. Program tersebut dibuat dalam rangka menjalin kemitraan dengan lembaga pendidikan serta dapat menghasilkan bibit bibit generasi bangsa yang berprestasi dan berguna.