Sat Reskrim Polres Mabar Selidiki Pelaku Penganiayaan Tiga Laki-Laki di Jalan Raya Simpang Pede

Sat Reskrim Polres Mabar Selidiki Pelaku Penganiayaan Tiga Laki-Laki di Jalan Raya Simpang Pede

Tribratnewsntt.com - Kanit SPKT bersama Personel Piket Pos Pelayanan Reskrim Polres Manggarai Barat (Mabar) menanggapai laporan penganiayaan berat yang menimpa tiga laki-laki di Jalan Raya Simpang Pede, Desa Gorontalo, Kecamatan Komodo, Manggarai Barat, Kamis (04/04/19) Pagi.

Laporan tersebut didapat dari Laki-laki bernama Alex (37) Warga Desa Gorontalo yang meneruskan aduan masyarakat setempat bahwa telah terjadi penganiayaan pada pukul 03.00 di lokasi tersebut.

Alex selaku pelapor mengaku dirinya mendapat informasi tersebut dari masyarakat setempat bahwa ketiga temannya yang bernama Trisno, Soni, dan Edu telah dianiaya dan harus dilarikan ke Puskesmas Labuan Bajo untuk mendapat perawatan medis.

Mengetahui hal tersebut, Alex lantas menuju Puskesmas Labuan Bajo untuk memastikan kabar tersebut dan mendapati salah satu temannya mengalami luka tusuk akibat benda tajam.

Berdasarkan laporan tersebut, kini pelaku penganiayaan sedang dalam proses penyelidikan oleh Sat-Reskrim Polres dibawah pimpinan Iptu Ridwan.