Sat Lantas Polres TTU Tegur Sekelompok Pemuda yang Meminta Uang Bermodus Kerja Jalan
Satuan Lalulintas Polres Timor Tengah Utara (TTU) berhasil menghentikan aktivitas sekelompok oknum pemuda yang diduga melakukan pemungutan liar dengan dalil melakukan perbaikan jalan, Rabu (21/2/2024).
Kapolres TTU, AKBP Moh. Mukhson S.H.,S.I.K., M.H melalui Kasat Lantas Polres TTU, Iptu Rahmat Agus Ibrahim, S.E, kepada Tribratanewsttu.com, menjelaskan, telah ditemukan sekelompok pemuda sekitar 10 orang yang sedang melakukan perbaikan Jalan tepatnya di kilometer 9 jurusan Kampus Unimor, Desa Naiola, Kecamatan Bikomi Selatan, Kabupaten TTU.
Sayangnya, kegiatan positif tersebut diselingi dengan dugaan tindakan meminta uang secara paksa kepada para pengendara yang melewati Jalan tersebut hingga menimbulkan kemacetan dan gangguan arus lalu lintas kendaraan menuju arah Kampus Unimor.
Tindakan anggota Sat Lantas Polres TTU yang langsung diambil saat itu, yakni menghentikan kegiatan meminta uang secara paksa kepada pengendara yang lewat kemudian mengumpulkan para pemuda tersebut untuk didata nama dan alamat masing-masing.
Selain itu, dengan humanis, di bawah komando Kasat Lantas Polres TTU, anggota langsung memberikan peringatan dan teguran kepada sejumlah oknum pemuda tersebut terkait perihal tindakan meminta uang kepada pengendara yang lewat. Apabila terjadi lagi, akan dibawa ke Polres TTU untuk proses lebih lanjut
Anggota Sat Lantas Polres TTU juga mengucapkan terimakasih kepada para pemuda karena dengan ikhlas sudah membantu perbaikan jalan, tetapi dilarang untuk meminta imbalan dalam bentuk apapun secara paksa.
Polres TTU Berikan Pelayanan Terbaik Kepada Masyarakat