SAT LANTAS POLRES TTU HIMBAU TERTIB BERLALU LINTAS

SAT LANTAS POLRES TTU HIMBAU TERTIB BERLALU LINTAS
ntt.tribratanews.com - Sat lantas Polres TTU melalui unit dikyasa secara terus menerus melakukan upaya preventif untuk mencegah terjadinya pelanggaran peraturan lalu lintas dan mencegah terjadinya kecelakaan dijalan. Salah satunya adalah dengan kegiatan pemasangan spanduk tentang himbauan lalu lintas ditempat-tempat ibadah kab. TTU. karena seringkali masyarakat TTU pergi beribadah tidak menggunakan helm sehingga Kasat Lantas Polres TTU AKP Sudirman, S.Sos melakukan pemasangan spanduk himbauan  pada halaman tempat ibadah agar umat yang beribadah dapat membaca dan mematuhi peraturan tersebut. Kasat lantas polres TTU juga menghimbau agar sebelum berkendara diharapkan masyarakat menyiapkan berbagai kelengkapan berkendara seperti SIM dan STNK yang dipastikan masih berlakunya, cek kendaraan, spion terpasang, lampu menyala dan yang paling penting saling menghormati dalam berkendara. ” himbauan ini nantinya akan diikuti dengan langakah penegakan hukum apabila tidak mengikuti himbauan yang telah diberikan demi keselamatan setiap pengguna jalan”.Ujar Beliau. Sementara itu di lain tempat KBO Lantas Polres TTU IPDA Wayan Suardika ,S.H melakukan himbauan yang berbeda tentang penggunaan Knalpot Racing dengan cara mendatangi bengkel-bengkel seputaran wilayah hukum Kab. TTU agar tidak melayani pemasangan dan penjualan knalpot racing khususnya kepada pengendara sepeda motor menjelang hari raya natal dan tahun baru.