Sat Lantas Polres TTS Dalam Ops Simpatik Turangga 2017 Memberikan Himbauan Dan Teguran Kepada Pengendara Yang Melanggar Aturan

Sat Lantas Polres TTS Dalam Ops Simpatik Turangga 2017 Memberikan Himbauan Dan Teguran Kepada Pengendara Yang Melanggar Aturan

ntt.tribratanews.com,- Operasi simpatik Turangga 2017, Sat PolresTTS bersama Dishubkominfo Kabupaten TTS  mengelar penertiban bagi kendaraan bermotor yang  melanggar rambu-rambu lalulintas di Jalan Raya A. Hayam Wuruk  Pasar Inpres Soe, Kelurahan Kota Baru, Kabupatan TTS, Selasa (07/03/2017) pukul 08.00 Wita.

Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Patwal Polres TTS  Aiptu Niko R. Bisinglasi  berserta anggota yang terlibat dalam Operasi Simpatik Turangga 2017, anggota kodim 1621 TTS dan sejumlah anggota Dishubkominfo Kabupaten TTS.

Dalam kegiatan ini, Sat lantas Polres TTS memberikan blangko teguran kepada  beberapa pengendara kendaraan baik pengendara  beroda dua  maupun beroda empat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya dan  melanggar rambu-rambu lalulintas.

Selain meberikan teguran, anggota  Sat Lantas Polres TTS juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar menaati rambu-rambu lalulintas, sementara mengendarai ranmor agar tidak menggunakan HP  serta tidak menkonsumsi minuman keras saat mengendarai kendaraan karena sangat beresiko bagi keselamatan.

Kegiatan ini guna menumbuhkan kembali kesadaran para pengguna ranmor  agar tidak melanggar rambu-rambu lalulintas terutama saat memarkir kendaraan  dan juga  untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan sehingga arus lalulintas menjadi lancar.