Sat Lantas Polres TTS Dalam Ops Simpatik Turangga 2017 Memberikan Himbauan Dan Teguran Kepada Pengendara Yang Melanggar Aturan
ntt.tribratanews.com,- Operasi simpatik Turangga 2017, Sat PolresTTS bersama Dishubkominfo Kabupaten TTS mengelar penertiban bagi kendaraan bermotor yang melanggar rambu-rambu lalulintas di Jalan Raya A. Hayam Wuruk Pasar Inpres Soe, Kelurahan Kota Baru, Kabupatan TTS, Selasa (07/03/2017) pukul 08.00 Wita.
Kegiatan ini dipimpin oleh Kanit Patwal Polres TTS Aiptu Niko R. Bisinglasi berserta anggota yang terlibat dalam Operasi Simpatik Turangga 2017, anggota kodim 1621 TTS dan sejumlah anggota Dishubkominfo Kabupaten TTS.
Dalam kegiatan ini, Sat lantas Polres TTS memberikan blangko teguran kepada beberapa pengendara kendaraan baik pengendara beroda dua maupun beroda empat yang memarkir kendaraan tidak pada tempatnya dan melanggar rambu-rambu lalulintas.
Selain meberikan teguran, anggota Sat Lantas Polres TTS juga memberikan himbauan kepada para pengendara agar menaati rambu-rambu lalulintas, sementara mengendarai ranmor agar tidak menggunakan HP serta tidak menkonsumsi minuman keras saat mengendarai kendaraan karena sangat beresiko bagi keselamatan.
Kegiatan ini guna menumbuhkan kembali kesadaran para pengguna ranmor agar tidak melanggar rambu-rambu lalulintas terutama saat memarkir kendaraan dan juga untuk mencegah terjadinya penumpukan dan kemacetan sehingga arus lalulintas menjadi lancar.