Sat Lantas Polres Belu Terapkan Sistim Hunting Tertibkan Pelanggar Lalu Lintas
ntt.tribratanews.com - Anggota Sat Lantas Polres Belu dipimpin Kanit Patwal, IPTU I Ketut Karnawa, SH, rabu (4/9/19) sore, melaksanakan hunting di seputaran kota Atambua, sebagai kegiatan rutin meminimalisir pelanggaran yang di temui di jalan.
Kegiatan hunting di hari ketujuh Operasi Patuh Turangga 2019, anggota Sat Lantas menjaring sejumlah pengendara yang tidak mengenakan helm serta melawan arus.
Selain pembinaan,para pengendara juga di berikan sanksi tilang karena memiliki lebih dari satu pelanggaran seperti boncengan tidak memakai helm serta tidak dapat menunjukkan surat-surat saat di mintai Polisi.
Kasat Lantas Polres Belu AKP Shabda Purusha Putra, S.H., S.I.K, saat dikonfirmasi Humas mengatakan,penerapan sistem hunting ini sengaja dilakukan sore hari karena pada jam tersebut, masyarakat cenderung tidak mentaati aturan lalu lintas.
“Sore hari sering Kita dapati masyarakat tidak pakai helm. Kalau kita razia, pasti dari jauh mereka sudah balik kanan melarikan diri tapi dengan sistem ini, mereka mau kabur juga susah”kata Kasat Lantas.
“Sistem hunting ini akan terus berjalan agar seluruh pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. Kalau mereka tertib maka hal-hal yang menjurus pada kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan bahkan tidak ada”lanjut Kasat Lantas.
Selain hunting, anggota Lantas di hari yang sama menggelar razia kendaraan yang turut didampingi oleh anggota Subden POM IX Udayana Belu, Dishub Darat Kab.Belu dan Dispenda Belu.
Untuk diketahui, Kepolisian Resor Belu dengan mengedepankan fungsi lalu lintas, menggelar Operasi Patuh Turangga 2019 yang akan dilaksanakan selama 14 hari, dari tanggal 29 Agustus hingga 11 September 2019.