Sat Lantas Polres Belu Amankan Sepeda Motor Pakai Knalpot Racing

Sat Lantas Polres Belu Amankan Sepeda Motor Pakai Knalpot Racing

ntt.tribratanews.com – Dalam rangka mencegah sekaligus meminimalisir pelanggaran lalu lintas, Anggota Sat Lantas Polres Belu, senin (2/10/17) sore sekitar pukul 17.30 wita, turun melaksanakan kegiatan kepolisian yang ditingkatkan (K2YD), dengan menggelar hunting di seputaran kota Atambua.

Dalam kegiatan tersebut, anggota Sat Lantas Polres Belu dibawah pimpinan KBO Lantas IPDA Ketut Karnawa, SH, mengamankan 1 unit sepeda motor tanpa TNKB serta menggunakan knalpot racing.

Kasat Lantas Polres Belu AKP Harman Rumenegge Sitorus, SIK menuturkan, penggunaan knalpot racing dinilai sangat meresahkan masyarakat dengan bunyi yang tidak enak didengar dan juga sering dipakai remaja yang hobi balapan liar.

“Sering kali Kita terima laporan kalau malam-malam warga susah tidur dengan suara bising knalpot racing. Untuk itu, Motor tersebut Kita amankan, sampai pemiliknya datang dan mengganti knalpot racing dengan knalpot standar” kata Kasat Lantas.

Lebih lanjut, Kasat Lantas Polres Belu mengungkapkan bahwa penerapan sistem hunting ini sengaja dilakukan guna meminimalisir pelanggaran lalu lintas.

“Sistem hunting ini akan terus berjalan agar seluruh pengendara bisa tertib dalam berlalu lintas. Kalau mereka tertib maka hal-hal yang menjurus pada kecelakaan lalu lintas dapat ditekan dan bahkan tidak ada” lanjut Kasat Lantas.

Selain hunting, anggota Lantas pada saat yang sama, melaksanakan pengaturan lalu lintas di tempat-tempat rawan macet seperti di area pertokoan dan pasar baru Atambua.