Sat Binmas Polres Belu Polda NTT Sosialisasikan Bahaya Human Trafficking

Sat Binmas Polres Belu Polda NTT Sosialisasikan Bahaya Human Trafficking

ntt.tribratanews.com – Dalam rangka mencegah kasus Human Trafficking atau perdagangan manusia, Sat Binmas Polres Belu gencar turun memberikan sosialisasi kepada warga khususnya warga pedesaan yang kurang memahami tentang standar resmi menjadi TKI Legal.

Teranyar, Anggota Sat Binmas Polres Belu dibawah pimpinan Kaur Bin Ops Sat Binmas IPDA Geradus Asa Tae, melakukan penyuluhan kepada warga dusun Salala, RT 03, desa Kabuna,Kec.Kakuluk Mesak, Kab.Belu, selasa (9/5/17).

Dalam penyuluhannya, KBO Binmas mengatakan bahwa yang menjadi korban perdagangan orang umumnya mereka perempuan yang berangkat ilegal ke luar negeri seperti Kasus eksploitasi perdagangan manusia melalui prostitusi atau bentuk-bentuk eksploitasi seksual lainnya, kerja atau pelayanan paksa, perbudakan atau praktik lain yang mengekang kebebasan hak seseorang.

Terkait hal tersebut, IPDA Geradus yang juga didampingi Bhabinkamtibmas desa Kabuna Bripka Abraham Duka, mengajak masyarakat yang hadir mendengar penyuluhan, agar menjadi seorang TKI haruslah melalui perusahaan jasa TKI (PJTKI) yang telah bekerja sama dengan dinas tenaga kerja. Ini amatlah penting untuk menghindari calo yang nantinya akan membuat masyarakat menjadi korban trafficking.

Himbauan yang disampaikan Kaur Bin Ops Binmas Polres Belu, disambut positif oleh masyarakat dan berjanji tidak menyalahi aturan bila ingin bekerja di luar negeri.