Sasar Daerah Pantai, Tim Patroli Turjawali Ditsamapta Polda NTT Beri Imbauan Prokes kepada Warga Masyarakat
ntt.tribratanews.com - Personel Ditsamapta Polda NTT gelar Kegiatan patroli pencegahan dan penanganan Protokol Kesehatan Covid -19 (5 M) di wilayah kota kupang dan Kabupaten Kupang, Sabtu siang (23/10/2021).
Personel patroli yang terlibat sebanyak 12 orang terdiri dari Personel Turjawali dipimpin oleh Aipda Bambang S. Bani didampingi oleh Aipda Semel To'u Dua.
Patroli kali ini, tim yang didukung kendaraan dinas berupa satu Unit R4 Raisa dan tujuh Unit R2 Vixion ini menyambangi beberapa tempat yang dianggap rawan terjadinya pelanggaran protokol kesehatan (Prokes) yakni, pantai Sulamanda, Pantai Manikin, pantai Oesapa, dan pantai Kelapa Lima.
Dalam patroli ini, Tim Patroli menyambangi warga masyarakat yang melakukan rekreasi di pantai dan memberikan imbauan protokol kesehatan 5 M.
Selain itu, Tim patroli juga menyambangi para pedagang kaki lima yang menjajakan jualannya untuk mengingatkan agar selalu menerapkan prokes.
Aipda Bambang S. Bani menyampaikan bahwa, kegiatan ini sebagai upaya yang dilakukan secara optimal dalam menyadarkan masyarakat tentang pentingnya mentaati protokol kesehatan demi mencegah penyebaran Covid-19.
"Kita mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk bersama sama mendukung upaya pencegahan wabah Covid–19. Sesuai dengan kebijakan pemerintah terkait penyebaran Covid-19, masyarakat diminta untuk tetap mematuhi protokol kesehatan saat beraktivitas diluar rumah", pungkasnya