Sambangi Warga Saat Patroli Malam, Piket Siaga Polsek Lamaknen Imbau Soal Kamtibmas dan Protokol Keehatan di Era New Normal
ntt.tribratanews.com - Sebagai upaya memberikan rasa aman ,perlindungan dan pengayoman kepada masyarakat, anggota Kepolisian Sektor Lamaknen terus menggiatkan patroli dialogis di wilayah hukumnya yakni di kecamatan Lamaknen, kabupaten Belu.
Teranyar, piket siaga Polsek Lamaknen yang dipimpin BRIPKA Antonius Adi Dhae, melaksanakan patroli dialogis di dusun Bosoklolo, desa Dirun, Kec.Lamaknen, sabtu (4/7/2020) malam.
Kapolsek Lamaknen, IPDA Jenedi Lian, SH mengatakan, dalam patroli tersebut, pihaknya mengimbau warga untuk membantu Polri menjaga kamtibmas dan menjauhi perbuatan melanggar hukum.
“Intinya tetap jaga kamtibmas, tidak berbuat hal-hal yang melanggar hukum. Sesama tetangga harus selalu rukun, kalau ada masalah, sebaiknya diselesaikan dengan baik, tidak boleh ada kekerasan ataupun main hakim sendiri”kata Kapolsek Lamaknen.
“Kemudia anggota Kita juga ingatkan, kalau ada gangguan kamtibmas seperti perkelahian atau ada yang membuat keributan, tolong segera lapor ke Kita biar dengan cepat dittindak lanjuti sehingga persoalan tidak menjadi panjang dan besar”pungkas Kapolsek.
Masih dalam imbauannya kata Kapolsek, Bripka Aba Dae bersama Bhabinkamtibmas Dirun, Brigpol Lijon juga meminta warga untuk memperhatikan kondisi rumah secara baik, jangan sampai hal ini dimanfaatkan oleh pelaku kejahatan.
“Kita imbau warga supaya sebelum tidur malam, periksa juga pintu jendela, pastikan sudah terkunci supaya jangan memberi kesempatan kepada orang lain untuk melakukan niat jahatnya”kata Kapolsek.
"Kemudian barang-barang berharga seperti sepeda motor sebaiknya diparkir didalam rumah. Terus juga periksa kondisi dapur, pastikan kompor sudah dimatikan supaya terhidar dari kebakaran. Itu yang disampaikan ke warga biar tidak terjadi hal-hal yang tidak inginkan"pungkas Kapolsek.
Berkaitan dengan pandemi covid-19 yang belum berakhir hingga kini, anggota kepolisian mengajak masyarakat untuk menjalani new normal dengan selalu menjaga kesehatan dan selalu mengenakan masker bila beraktivitas diluar rumah.
"Belu sekarang memang termasuk zona hijau namun harus diingat bahwa penyebaran covid-19 di Indonesia ni belum berakhir. Jadi masyarakat harus tetap pakai masker, jaga jarak dan jaga kesehatan dengan baik "kata Kapolsek.
"Jangan sampai ada yang darii luar Belu membawa virus ke sini dan kalau Kita tidak indahkan protokol kesehatan, dengan sendirinyai kita terjangkit virus tersebut. Mudah-mudahan masyarakat mendengarkan dan melaksanakan apa yang sudah Kita sampaikan"tutup Kapolsek.