Sambangi Pasar Malam, Personil Ditsamapta Polda NTT Imbau Pengunjung Patuhi Prokes 5M
ntt.tribratanews.com - Personil Ditsamapta Polda NTT melaksanakan Kegiatan patroli pencegahan dan penangganan Protokol Kesehatan Covid -19 (5 M) dan melaksanakan kegiatan Rutin yaitu melaksanakan patroli dialogis, patroli mengantisipasi 3 C ( Curat, curas dan curanmor), patroli premanisme serta patroli harkamtibmas di wilayah Kota Kupang, Senin (9/8/2021) malam.
Kegiatan patroli ini rutin dilakukan, mengingat situasi wilayah NTT Khususnya Kota Kupang menerapkan PPKM Level IV.
Dengan mengerahkan 44 orang pesonel Unit Patroli Raimas dan Rantis Ditsamapata Polda NTT ditambah Bintara remaja ini menyasar ruang publik yang biasa menjadi tempat berkumpulnya sekolompok orang antara lain di Mall/Pertokoan, Restauran, Warung makan/penjualan makanan pinggir jalan, Cafe, Terminal, Tempat hiburan malam, Pinggir pantai, Tempat hajatan/pesta, Jalan protokol, batas kota serta Penginapan/kos-kosan.
Kegiatan ini dipimpin oleh Bripka Dicson H. Lay menggunakan 1 Unit R4 Raisa, 1 Unit R4 Dimex Ditsamapta, 1 Unit R4 Fort Raimas, 1 Unit R4 Sedan Lancer, 8 Unit R2 Raimas dan 10 Unit R2 Vixion.
Pada pelaksanaannya, tim patroli menyambangi homestay villa de kupang di Jalan Cak Malada, Fontein, Kecamatan Kota Raja, Kota Kupang Pada pukul 19.00 Wita untuk memberikan himbauan kepada resepsionis dan tamu untuk tetap mematuhi prokes covid 19 (5M) dalam kegiatan PPKM yang sedang berlangsung.
Selanjutnya pada pukul 19.50 Wita tim patroli menyambangi pasar malam kampung solor di Jalan Siliwangi, Solor, Kecamatan Kota Lama, Kota Kupang, untuk memberikan himbauan kepada pembeli dan pemilik warung agar tidak melayani makan di tempat lewat dari pukul 20.00 Wita sesuai surat edaran walikota mengenai PPKM level 4 yang sedang berlangsung. Dan diimbau kepada Pengunjung agar tetap Patuhi Prokes 5M saat melakukan aktivitas.
Selain itu, tim juga memberikan tindak tegas namun humas kepada warga di sekitar Todekisar dan jalan Timor Raya yang ditemui dalam beraktivitas tidak mematuhi prokes. Petugas pun langsung memberikan masker kepada warga tersebut dan meminta untuk kembali ke rumah masing-masing jika tidak ada keperluan yang mendesak.
Bripka Dicson H. Lay mengatakan, kegiatan ini adalah agenda rutin dari Polda NTT khususnya Ditsamapta Polda NTT dalam upaya pengendalian pernyebaran Covid-19.
“Dalam kegiatan ini, kita memberikan imbauan dengan humanis untuk mengingatkan kembali masyarakat agar tidak lupa dalam melakukan aktivitas sehari-hari dan selalu mematuhi Prokes 5M sesuai himbauan pemerintah,” tandasnya.