Sambang Rumah Duka, Ini Yang Disampaikan Oleh Bripka Ari Sabuan

Sambang Rumah Duka, Ini Yang Disampaikan Oleh Bripka Ari Sabuan

ntt.tribratanews.com - Bhabinkamtibmas Kelurahan Tubuhue Bripka Ari Sabuan melaksanakan sambang di rumah duka Bapak Almarhum Tarsius Bani Rt/Rw : 11/03 Kelurahan Tubuhue, Kecamatan Kota Kefamenanu, Kabupaten Timor Tengah Utara, Selasa (6/8/2019).

Kegiatan sambang yang dilakukan merupakan salah satu program kepolisian yang bertujuan agar masyarakat dapat merasakan kehadiran Polisi dalam situasi apapun serta sebagai saran untuk menyampaikan imbaan kamtibmas.

Dalam kesempatan tersebut Bripka Ari mengimbau agar di rumah duka tidak melakukan aktivitas perjudian karena sejak dulu sudah menjadi kebiasaan dimana ada kedukaan, rumah duka selalu menjadi tempat berjudi bagi sekelompok orang yang menganggap perjudian adalah hal yang biasa. namun, kini hal tersebut melanggar hukum, dan pada hakekatnya bertentangan dengan agama, kesusilaan dan moral. “ Bahkan mungkin dulu hingga sekarang ada yang beranggapan jika tidak berjudi di rumah duka hanya sedikit pelayat yang akan bertahan menemani keluarga duka hingga pagi hari ”, Ujarnya.

Jika kami dari pihak Kepolisian menerima informasi tentang adanya warga yang berjudi, kami akan segera menindak para pelaku judi ”, Tambahnya.