Sambagi Wilayah Pesisir Lembata, Personel Ditpolairud Polda NTT Imbau Warga Jaga Kelestarian Sumber Daya Alam

Sambagi Wilayah Pesisir Lembata, Personel Ditpolairud Polda NTT Imbau Warga Jaga Kelestarian Sumber Daya Alam

ntt.tribratanews.com - Personel Ditpolairud Polda NTT memberikan imbau kepada masyarakat Nelayan di pesisir desa Balauring, Kecamatan Omesuri, Kabupaten Lembata untuk selalu menjaga kelestarian Sumber Daya Alam dengan melakukan penangkapan ikan  menggunakan alat tangkap yang ramah lingkungan

Imbauan tersebut diberikan saat personel Ditpolairud Polda NTT yang bertugas KP. TURANGGA- XXII-3013 dipimpin Bripka David Salvius bersama dua personel lainnya melakukan patroli Kamtibmas di wilayah Kabupaten Lembata, Kamis (2/12/2021).

Dalam kesempatan tersebut Personel mengingatkan kepada warga untuk selalu berkerja sama dengan kepolisian dalam memelihara Kamtibmas dengan tidak melakukan pelanggaran.

"Kami memberikan pemahaman kepada masyarakat untuk tidak menggunakan bom ikan karena dapat merusak ekosistem bawah laut. Untuk itu gunakan alat tangkap ikan yang ramah lingkungan", ucap Bripka David Salvius.

Selain itu, masyarakat juga diingatkan untuk tidak membuang sampah sembarang di laut dan juga selalu menerapkan protokol kesehatan dalam setiap aktivitas.

"Kami mohon agar tidak membuang sampah sembarangan terutama sampah plastik ke laut karena dapat menganggu rantai makanan biota laut, meningkatnya pencemaran, merusak ikan dan lainnya sebagainya serta mendukung dan membantu mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 di NTT khususnya di Lembata dengan selalu menerapkan prokes 5 M secara ketat", imbauannya.

Tidak lupa juga masyarakat diingatkan agar tetap mewaspadai keselamatan ketika melakukan pelayaran. "Waspada dan berhati-hati, perhatikan kondisi cuaca, lengkapi alat keselamatan", pesannya.

"Semoga dengan kegiatan ini, Masyarakat nelayan lebih memahami pentingnya menjaga ekosistem laut dan juga ikut membantu mencegah penularan dan penyebaran Covid 19 di NTT khususnya di Lembata", pungkasnya.