Ratusan Liter Miras Serta Makanan dan Minuman Kadaluwarsa Dimusnahkan
ntt.tribratanews.com – Ratusan liter minuman keras (miras) jenis Pineraci dan Moke beserta produk atau makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa hasil pelaksanaan Operasi Pekat Tahun 2017 dimusnahkan Polres Sumba Timur setelah pelaksanaan apel gelar pasukan Operasi Lilin Turangga 2017, Kamis (21/12/17) pagi.
“ pemusnahan barang makanan dan minuman atau produk yang telah kadaluarsa serta miras lokal ini merupakan hasil penyitaan pelaksanaan Operasi Pekat Turangga tahap II yang merupakan kegiatan Kepolisian yang di tingkatkan atau K2YD oleh Polres Sumba Timur dan jajaran,” jelas Kapolres.
“ untuk saat ini sebanyak 290 liter miras lokas jenis Pineraci dan Moke beserta produk atau makanan dan minuman yang telah kadaluwarsa kami musnahkan. Kegiatan yang sama juga pernah dilaksanakan pada bulan agustus 2017 yang lalu, yaitu dengan memusnahkan miras lokal sebanyak 1.125 liter,” ungkap Kapolres
“ ini merupakan bentuk perlindungan terhadap konsumen dalam hal ini masyarakat, mengingat jelang perayaan Hari Natal dan Tahun Baru kebutuhan konsumen khususnya bahan pangan dan produk lainnya dipastikan meningkat, sehingga masyarakat tidak dirugikan baik dalam aspek maupun finansial,” imbuh Kapolres.
“ dan perlu diingat dan diketahui bahwa telah banyak peristiwa korban meninggal sia-sia karena miras, dan banyak contoh kejahatan terjadi karena pengaruh miras baik dalam bentuk kecelakaan lalulintas maupun kriminalitas,” terang Kapolres.
Kapolres juga mengatakan bahwa beberapa hari kedepan ini masyarakat akan disibukan oleh kegiatan menyongsong perayaan Natal dan Tahun Baru sehingga aktifitas masyarakat meningkat terutama aktifitas di ruang publik, untuk itu Polres Sumba Timur akan melakukan upaya – upaya pengamanan agar aktifitas masyarakat berjalan aman dan lancar.
“ mari kita saling waspada mulai dari diri kita, keluarga kita agar tidak mengkonsumsi miras yang sangat membahayakan tubuh kita, “ tutup Kapolres.