Ratusan liter Miras dan Sajam diamankan Polsek Umbu Ratu Nggay,
ntt.tribratanews.com ,- Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) dengan sasaran peredaran dan penyelundupan minuman keras (miras), kepemilikan senjata tajam (sajam/parang), kelengkapan surat-surat kendaraan, knalpot racing, hewan ternak curian dan pencurian dengan kekerasan (curas) serta pencurian dengan pemberatan (curat) gencar dilakukan oleh semua lini dan jajaran Polsek-polsek di seluruh wilayah hukum Polres Sumba Barat.
Bertempat di Jalan Lintas Kabupaten Sumba Timur – Sumba Barat, tepatnya di depan Mako Polsek Umbu Ratu Nggay, Desa Praikaroku Jangga, Kecamatan Umbu Ratu Nggay, Kabupaten Sumba Tengah telah dilaksanakan Kegiatan Kepolisian Yang Ditingkatkan (K2YD) oleh jajaran Polsek Umbu Ratu Nggay.
Giat operasi yang digelar pada pukul 15.00 Wita Rabu sore (06/12/2017) dipimpin langsung oleh Kapolsek Umbu Ratu Nggay Iptu Selef E. Katu bersama empat personil Anggota Polsek Umbu Ratu Nggay.
Selama pelaksanaan gelar operasi K2YD, tim jajaran Polres Sumba Barat berhasil mengamankan barang bukti berupa satu buah parang dengan milik JK dan 220 liter minuman keras jenis peci (pinaraci) milik SG.
Dari sekian banyak gelar operasi yang telah dilaksanakan jajaran Polres Sumba Barat, peredaran maupun penyelundupan minuman keras menjadi temuan terbanyak dimana volumenya juga tidak sedikit. Berkaca dengan temuan yang ada, tentu saja ini menjadi PR bagi jajaran Polres Sumba Barat untuk bisa meminimalisir bahkan menumpas habis peredaran dan penyelundupan minuman keras di wilayah hukum Polres Sumba Barat.