RATUSAN BOTOL MIRAS DIAMANKAN POLSEK WEWIKU POLRES BELU DALAM OPS LILIN TURANGGA 2016
ntt.tribratanews.com ,- Aparat Polsek Wewiku dipimpin langsung Kapolsek Wewiku Iptu Agustino De Araujo, mengamankan ratusan botol minuman keras Hoca Whisky dan puluhan liter minuman keras tradisional Sopi,saat menggelar razia Ops Lilin Turangga 2016.
Kapolsek Wewiku saat dikonfirmasi Humas mengatakan, minuman keras tersebut di sita karena tidak mengantongi ijin edar. Barang haram tersebut di amankan dari tangan sejumlah pemilik toko dan kios yang ada di seputaran kecamatan Wewiku, Kab.Malaka.
“miras jenis Hoca Whisky kita sita ada sebanyak 153 botol, 35 botol besar dan 118 botol kecil. Sumbernya dari sejumlah toko yang Kita masuki dan meraeka menjual tanpa mengantongi ijin edar” kata Kapolsek Wewiku.
“Dalam razia ini, kita juga berhasil amankan Sopi sebanyak 3 jeirigen kemasan 20 liter dan 1 jirigen kemasan 5 liter. Semuanya sudah Kita amankan di Polsek dan akan Kita proses lebih lanjut sesuai aturan yang ada”lanjut Kapolsek.
Penyitaan ini dilakukan kata Kapolsek karena pelaku dengan sengaja menjual minuman keras tanpa ijin dan terbukti melanggar pasal 111 ayat 1,2,3,6 UU RI. no.36/2009 tentang kesehatan dan pasal 142 UU RI no.18/2012 tentang pangan serta permendag no.06/2015 tentang pengawasan dan pengendalian peredaran miras tanpa ijin
Razia minuman keras ini lanjut Kapolsek guna meredam peredaran minuman keras di Kecamatan Wewiku karena minuman keras diketahui merupakan salah satu pemicu terjadinya tindak pidana.
Selain itu, Kepolisian khususya Polsek Wewiku ingin menciptakan situasi kondusif selama perayaan tahun baru, sesuai dengan tujuan daripada Ops Lilin yang digelar sekarang ini.